Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Seorang Pria Diamankan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 16:17 WIB

50497 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo  – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Seorang pria berinisial R (43), warga Desa Tigapanah, ditangkap petugas di Jalan Kabanjahe–Merek, Desa Tigapanah, Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menjelaskan penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas. “Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan sebungkus ganja seberat 59 gram dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi,” ujar Kapolres, Senin (1/9/2025) di Mapolres Tanah Karo.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi penangkapan. Dari rumah R, petugas menemukan tiga bungkus ganja dengan berat 170 gram, serta sebuah ember plastik berisi ganja seberat 40 gram. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan berupa ganja kering dan basah seberat 269 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, tersangka R mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada orang lain. Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karo tanpa pilih bulu. “Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Karo untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor
Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo Hadiri Rapat Tim Gugus Tugas KLA Tahun 2026
“Sikat Habis Narkoba!”, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Sukses Ungkap Kasus Narkoba di Seisuka: Amankan Pengedar Sabu, Sita Belasan Gram Sabu dan Sepucuk Airsoft Gun!
Tekan Angka Inflasi, Pemerintah Kabupaten Karo Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral
Bupati Karo Kunjungi Kemenko Infrastruktur, Usulkan Sejumlah Proyek Strategis untuk Atasi Kemacetan dan Dorong Pariwisata
Bupati Karo Ajak ASN dan Masyarakat Lestarikan Budaya Gotong Royong Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu Berkat Informasi Akurat dari Warga

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru