Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu Berkat Informasi Akurat dari Warga

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 10:23 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 16 Februari 2026 – Sinergitas antara Polri dan masyarakat kembali membuahkan hasil positif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Berkat informasi akurat yang diberikan oleh masyarakat, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun VII Desa Petatal Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara pada Jumat, 13 Februari 2026.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H, M.H mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah berani memberikan informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada kami. Ini membuktikan bahwa masyarakat sudah semakin sadar akan bahaya narkoba dan peduli terhadap lingkungannya,” ujar AKP Arifin Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang berhasil diamankan bernama Perdana Sirmawan, seorang pria berusia 33 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Dusun I Desa Mekar Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, Personil Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa:

– 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu, berat brutto: 2,66 gram
– 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran besar kosong
– 5 (lima) buah plastik klip transparan berukuran kecil kosong
– 1 (satu) unit timbangan elektrik
– 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk skop
– 1 (satu) buah dompet berwarna coklat
– 1 (satu) unit handphone android merk Samsung berwarna hitam
– Uang tunai Rp. 215.000,- (dua ratus lima belas ribu rupiah)

“Tersangka mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Arifin Purba.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-undang RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHPidana.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara: AKP P Tamba

Berita Terkait

Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor
“Sikat Habis Narkoba!”, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Sukses Ungkap Kasus Narkoba di Seisuka: Amankan Pengedar Sabu, Sita Belasan Gram Sabu dan Sepucuk Airsoft Gun!
Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Tawuran Maut di Bagan Deli
Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu
Mantan Residivis Leo Sembiring Jadi Buronan Polrestabes Medan
Polsek Medang Deras Ringkus Pria atas Kepemilikan Sabu di Pangkalan Dodek Baru
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru