BaraNews Com -Belawan Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan bergerak cepat mengungkap kasus tawuran maut yang terjadi di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus seorang pelaku berinisial Fadli Lukman Simanjuntak (19), Senin (9/2/2026).
Pelaku ditangkap setelah terlibat tawuran antar kelompok pemuda Ujung Tanjung dan Lorong II Veteran Bagan Deli yang menewaskan M. Dian Iqbal Saragih (33), warga Lingkungan V Ujung Tanjung. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu dini hari (8/2/2026).
Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku karena yang bersangkutan berupaya melawan saat diamankan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa Fadli merupakan salah satu pelaku yang menggunakan kembang api jenis SOS (mercusuar kapal) sebagai senjata saat tawuran berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kurang dari 24 jam berhasil menangkap satu orang pelaku tawuran yang melakukan kekerasan di depan umum hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” ujar AKP Agus Purnomo kepada wartawan.
Lebih lanjut dijelaskan, saat kejadian korban tengah berjalan menuju mobilnya di area parkir dan berencana mengantar warga yang akan berangkat umrah. Namun nahas, korban terkena ledakan kembang api jenis SOS yang ditembakkan pelaku.
“Ledakan mengenai bagian dada korban sehingga menyebabkan luka parah dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
AKP Agus Purnomo juga mengungkapkan bahwa setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membakar pakaian yang digunakan saat tawuran. Hal tersebut dilakukan karena aksi pelaku terekam kamera CCTV.
“Pelaku ini juga merupakan residivis kasus tawuran. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya,” tambah AKP Agus Purnomo.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, Tegasnya.
(***)


































