BINJAI — Kepolisian Resor (Polres) Binjai kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) melakukan penggerebekan di sebuah barak yang diduga menjadi tempat konsumsi narkoba, di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (28/10/2025).
Penggerebekan ini merupakan bagian dari program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang secara konsisten dijalankan oleh jajaran Polres Binjai untuk menekan aktivitas yang berkaitan dengan narkotika di kawasan rawan. Penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, dan menyasar sebuah barak kosong yang disebut-sebut telah berulang kali menjadi target penertiban.
Keterangan resmi yang disampaikan Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, pada Kamis (29/10/2025) mengungkapkan bahwa saat penggerebekan dilakukan, tidak ditemukan penghuni di dalam barak, namun polisi menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan aktivitas penggunaan narkotika di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil penggerebekan, ditemukan enam buah alat isap sabu (bong) dan empat buah mancis di dalam barak yang dalam kondisi kosong. Atas dasar itu, personel Satres Narkoba kemudian melakukan pembongkaran fisik terhadap bangunan, dan langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar,” jelas AKP Junaidi mewakili Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane.
Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai laporan dari masyarakat (Dumas) dan merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menekan keberadaan sarang-sarang narkoba yang masih aktif maupun yang berpotensi kembali digunakan.
“Lokasi ini diketahui sudah beberapa kali dirazia dan ditertibkan. Namun terus saja dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul pengguna narkoba. Karena itu, langkah tegas berupa pembongkaran dan pemusnahan menjadi pilihan, agar titik tersebut benar-benar tidak lagi digunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” tegas Kasat Narkoba melalui rilis yang diterima, Kamis siang.
Saat ini, lanjut AKP Junaidi, pihak kepolisian masih mendalami identitas pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas barak tersebut. Proses pengembangan penyelidikan terus berlangsung guna menelusuri apakah barak tersebut hanya digunakan atau memang dimiliki oleh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Langkah-langkah konkret seperti pembongkaran barak, patroli rutin, dan penindakan hukum akan terus dilaksanakan tanpa kompromi.
“Kami tetap berkomitmen untuk memberantas barak-barak yang menjadi tempat bagi pengguna narkoba. Ini merupakan salah satu bentuk nyata dari keseriusan Polres Binjai dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba,” ujar AKP Junaidi.
Polres Binjai juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba, dengan melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Sinergi aparat dan masyarakat, menurut Polres, menjadi satu-satunya jalan untuk menciptakan kawasan yang bersih dari zat adiktif dan dampak buruknya.
Dengan semakin seringnya penggerebekan dilakukan, polisi berharap wilayah-wilayah yang sebelumnya menjadi langganan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang aman, bersih, dan produktif. (RED)


































