Simpang Empat, teropongbarat.co. Warga Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, digemparkan dengan penemuan mayat di areal pekuburan umum Muslim yang dikenal dengan sebutan Perladangan Seledang, Selasa (16/9/2025) malam. Korban diidentifikasi sebagai Melky Refanta Perangin-angin (32), warga setempat, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Senin (15/9/2025) malam.
Kapolsek Simpang Empat, AKP Domdom Panjaitan, membenarkan penemuan itu dan menegaskan bahwa pihaknya bersama Inafis Polres Tanah Karo langsung melakukan evakuasi jenazah. “Dari hasil awal, kuat dugaan ini merupakan tindak pidana. Saat ini Polsek Simpang Empat bersama Satreskrim Polres Tanah Karo tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku serta motifnya,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan saksi, Roky Perangin-angin, adik korban, Melky terakhir kali terlihat sekitar pukul 22.30 WIB ketika dijemput seorang pria bernama Ganda Nainggolan. Sejak itu, korban tidak pernah kembali ke rumah. Pencarian awal dilakukan di sekitar desa dan rumah orang tua Ganda, namun tidak membuahkan hasil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluarga dan warga kemudian menelusuri area Perladangan Seledang, hingga sekitar pukul 17.00 WIB menemukan gundukan tanah mencurigakan di bawah pohon kopi. Saat digali, ditemukan adanya kejanggalan yang mendorong laporan ke Polsek Simpang Empat.
Polsek bersama personel Inafis Polres Tanah Karo dan pemerintah desa langsung turun ke lokasi. Setelah penggalian, ditemukan sosok pria yang hanya mengenakan celana dalam. Keluarga memastikan jenazah tersebut adalah Melky Refanta Perangin-angin. Tidak ditemukan harta benda maupun pakaian lain pada tubuh korban.
Jenazah segera dievakuasi ke RSU Kabanjahe untuk pemeriksaan visum et repertum (VER). Selanjutnya, tindak lanjut berupa otopsi akan dilakukan di RS Bhayangkara TK II Medan guna memastikan penyebab kematian korban. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengungkap fakta di balik kasus ini, termasuk motif dan pihak-pihak yang terlibat.
Masyarakat setempat berharap proses hukum berjalan transparan dan menyeluruh, sehingga kasus ini dapat terungkap dan keadilan ditegakkan bagi korban serta keluarga. (*)


































