Pria di Desa Jaranguda Karo Ditangkap Gegara Sabu, Polisi Temukan Timbangan & HP di Lokasi

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 23:46 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FIS (46), warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk transaksi.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di sebuah rumah di Desa Jaranguda, yang disebut menjadi tempat aktivitas mencurigakan oleh warga sekitar.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket plastik klip berles merah berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih sekitar 1,48 gram, serta satu unit timbangan elektrik, tas sandang coklat, dan handphone Android merk Infinix warna biru muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla membenarkan penangkapan tersebut. “Personel Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Tanah Karo untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Eko kepada wartawan di Mapolres, Rabu (17/9/2025) pagi.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, namun juga kuat indikasi terlibat dalam aktivitas peredaran di tingkat lokal. Penemuan timbangan elektrik menjadi salah satu bukti kuat dugaan tersebut.

Atas perbuatannya, FIS dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo. Upaya pemberantasan ini akan terus digencarkan lewat patroli rutin, operasi gabungan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggar UU Narkotika.

“Kami tidak main-main. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Ini demi menyelamatkan generasi muda Karo dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres Eko Yulianto. (*)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor
Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo Hadiri Rapat Tim Gugus Tugas KLA Tahun 2026
“Sikat Habis Narkoba!”, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Sukses Ungkap Kasus Narkoba di Seisuka: Amankan Pengedar Sabu, Sita Belasan Gram Sabu dan Sepucuk Airsoft Gun!
Tekan Angka Inflasi, Pemerintah Kabupaten Karo Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral
Bupati Karo Kunjungi Kemenko Infrastruktur, Usulkan Sejumlah Proyek Strategis untuk Atasi Kemacetan dan Dorong Pariwisata
Bupati Karo Ajak ASN dan Masyarakat Lestarikan Budaya Gotong Royong Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu Berkat Informasi Akurat dari Warga

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru