Medan – Selama ini, kawasan pesisir timur Sumatera Utara dikenal luas sebagai bagian dari Kesultanan Deli, yang secara umum dipersepsikan sebagai kesultanan bercorak Melayu. Namun, narasi sejarah yang berkembang di kalangan masyarakat Karo mengungkapkan sisi lain dari asal-usul wilayah ini. Sejarah mencatat bahwa sebelum berdirinya Kesultanan Deli, kawasan tersebut adalah bagian dari Kerajaan Haru, kerajaan lama yang selama berabad-abad berakar kuat di Tanah Karo.
Nama Deli sendiri bukan merujuk pada suatu tanah atau wilayah, melainkan berasal dari nama seorang tokoh: Deli Khan. Ia adalah seorang keturunan India dan Aceh—ayahnya bangsawan berdarah Delhi, sedangkan ibunya berasal dari Tanah Rencong. Deli Khan kemudian diangkat sebagai penguasa atas wilayah bekas Kerajaan Haru oleh Sultan Aceh, sebagai bagian dari strategi politik untuk menjaga pengaruh Aceh di kawasan tersebut.
Menariknya, permaisuri Deli Khan bukanlah seorang perempuan Melayu, melainkan Nang Baluan beru Surbakti, putri Raja Urung Sunggal – salah satu urung besar dalam Federasi Urung Tanah Karo. Hal ini mempertegas bahwa secara genealogis, Kesultanan Deli justru memiliki akar kuat yang berkelindan dengan budaya dan bangsawan Karo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum kedatangan Deli Khan, wilayah ini merupakan pusat kejayaan Kerajaan Haru Karo, kerajaan tua yang dikenal luas dalam literatur sejarah Nusantara dan mancanegara. Wilayah kekuasaan Haru mencakup pesisir timur, daratan tinggi, hingga Selat Haru. Setelah Haru dikalahkan oleh Kesultanan Aceh dalam serangkaian peperangan, wilayah tersebut secara politik berada di bawah kendali Aceh, dan Deli Khan ditugaskan sebagai pengendali wilayah serta penghalau kekuatan asing seperti Portugis.
Meski datang sebagai penguasa baru, Deli Khan mengadopsi budaya Melayu dalam tata kelola kesultanannya—bahasa, pakaian, hingga sistem kerajaan. Dari sinilah muncul penyebutan “Kesultanan Melayu Deli”, meskipun secara historis, tidak ada ikatan darah atau budaya langsung yang menghubungkan Deli Khan dengan rumpun Melayu lokal.
Sebaliknya, keterkaitan darah dan adat Deli Khan lebih dekat kepada orang Karo. Bahkan, tempat berdirinya awal kekuasaan Deli tidak lepas dari tanah ulayat Karo, yang dulunya adalah bagian integral dari Federasi Urung Karo – bentuk pemerintahan kolektif yang telah berlangsung sejak era Kerajaan Haru.
Dalam pandangan sebagian kalangan akademisi dan budayawan Karo, apa yang terjadi kemudian adalah sebuah proses sistematis yang mereka sebut sebagai “melayunisasi”. Sebuah upaya pengaburan identitas sejarah Karo dalam narasi pembangunan sejarah nasional, khususnya di wilayah Sumatera bagian utara.
“Budaya Melayu yang dipakai oleh Kesultanan Deli bukan berasal dari nilai yang dibangun secara organik di tanah itu. Itu adalah adopsi budaya demi tampil sebagai entitas kerajaan dalam lanskap politik masa itu,” sebut seorang sejarawan lokal yang enggan disebutkan namanya.
Kebutuhan untuk merefleksikan ulang catatan sejarah menjadi penting. Bukan untuk membantah keberadaan budaya Melayu di wilayah ini, melainkan untuk mengakui bahwa ada fase sejarah panjang dan berdarah dari peradaban Karo yang mendahuluinya.
Kesadaran baru ini bukan hanya soal pengakuan identitas masa lalu, tapi juga memberi tempat bagi masyarakat adat seperti orang Karo untuk tersambung kembali dengan sejarah tanah dan leluhurnya yang selama ini cenderung tersingkir dalam narasi besar sejarah nasional. Melalui pelurusan dan penggalian ulang fakta-fakta sejarah yang terpinggirkan, bukan tidak mungkin generasi baru akan tumbuh dengan pemahaman yang lebih utuh tentang siapa sebenarnya yang telah lebih dulu hadir di Tanah Deli—yang sejatinya adalah Tanah Karo.


































