Viral! Wartawan Dianiaya Debt Collector Saat Cegah Penarikan Paksa Kendaraan di Labuhanbatu

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 07:39 WIB

501,402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://www.instagram.com/p/DOz__bUE-7S/

Labuhanbatu – Aksi brutal sejumlah oknum debt collector kembali terjadi. Kali ini, seorang wartawan menjadi korban dugaan penganiayaan usai mencoba mencegah penarikan kendaraan yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Momen kekerasan itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Dalam video terlihat beberapa pria yang diduga sebagai debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan leasing ACC terlibat adu argumen dengan korban, hingga insiden pemukulan pun tak terhindarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini disebut terjadi saat wartawan yang berada di lokasi mencoba melerai dan meminta agar proses penarikan dilakukan sesuai aturan hukum. Bukannya menghentikan aksi, para oknum debt collector malah diduga melakukan penganiayaan terhadap sang wartawan.

“Ini jelas melanggar aturan. Debt collector tidak punya wewenang untuk melakukan kekerasan atau main hakim sendiri,” ujar salah satu pemerhati hukum di Labuhanbatu, Sabtu (20/9/2025).

Kejadian ini menuai reaksi keras dari masyarakat hingga berbagai kalangan. Pasalnya, penarikan kendaraan oleh debt collector tanpa dasar hukum kini dikategorikan sebagai pelanggaran serius atas hak konsumen.

Merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019, eksekusi jaminan fidusia hanya bisa dilakukan melalui pengadilan jika pihak debitur menolak menyerahkan barang. Artinya, penyitaan kendaraan secara paksa oleh debt collector tanpa surat keputusan pengadilan merupakan tindakan melampaui kewenangan hukum.

“Pihak leasing atau debt collector tidak bisa tarik paksa bila tidak ada kesepakatan sukarela atau putusan pengadilan. Apalagi sampai melakukan kekerasan, itu sudah masuk ranah pidana,” tambahnya.

Warga dan netizen pun ramai-ramai mengecam insiden ini, dan mendesak penegak hukum bertindak tegas. Banyak yang juga mempertanyakan peran dan tanggung jawab perusahaan leasing yang diduga membiarkan praktik premanisme berkedok penagihan utang.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan secara resmi ke kepolisian. Korban membuat laporan di Polres Labuhanbatu dengan Nomor: LP/B/1137/IX/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Pihak Polres disebut tengah mendalami kasus ini dan akan memanggil semua pihak terkait, termasuk pelaku dan pihak perusahaan pembiayaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak leasing maupun kepolisian. Namun, tekanan publik semakin menguat agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut dan bisa menjadi preseden buruk dalam praktik penagihan utang ke depan.

Berita Terkait

Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Disambut Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu.
Wakil Bupati Labuhanbatu Pimpin Upacara Bendera Peringatan Hari Kesadaran Nasional.
Peringatan Hari Pers Nasional, PWI Labuhanbatu Gandeng Unsur Forkompinda Sebagai Bentuk Sinergi Antara Insan Pers dan Pemeliharaan Daerah.
Pemkab Labuhanbatu Gelar Doa Bersama Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447H/2026M.
Acara Bedah Buku Biografi H. Ibrahim Yusuf, Ini Pesan Bupati Labuhanbatu:
Sampaikan Petuah dan Gagasan, Suhari Pane Tekankan Kepedulian Stakeholder Untuk Kemajuan Poslab di Liga 4 2026.
Personil Polsek Bilah Hilir Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 di SMPN1 Bilah Hilir.
Polsek Bilah Hilir Hadir Ditengah Masyarakat Laksanakan Giat Sambang dan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba di Desa Sidorukun.

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru