Curi Motor Mahasiswi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Tanjung Morawa

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 20:28 WIB

50543 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Morawa – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, jajaran Polresta Deli Serdang, berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswi. Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (24/9/2025), dan langsung direspons cepat oleh jajaran kepolisian.

Korban, Ayu Najila (20), merupakan mahasiswi yang tinggal di Jalan Parkir Dusun I, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa. Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4047 AAF miliknya setelah pulang ke tempat tinggal. Motor tersebut diketahui raib meski sudah sempat dicari bersama warga sekitar.

Laporan korban kemudian diterima pihak kepolisian dan teregister dengan nomor LP/B/359/IX/2025/SPKT Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara, pada tanggal 24 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu mendapat laporan, tim langsung bergerak cepat dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bines Saragih. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil kita identifikasi,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa melalui rilis resmi, Kamis (25/9/2025).

Sekitar pukul 03.00 WIB pada hari kejadian, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Budi Setiawan (25), warga Dusun I Desa Wonosari. Saat ditangkap, pria pengangguran itu tengah berjalan kaki di sekitar TKP.

Dalam pemeriksaan awal, Budi mengakui perbuatannya dan menyebut beraksi tidak sendirian. Ia mengaku melakukan pencurian bersama rekannya, Ismail alias Keling (20), warga Dusun III, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Ismail yang telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Kasus ini masih kita kembangkan. Identitas pelaku kedua sudah kita kantongi dan saat ini tengah diburu,” ujar Iptu Bines Saragih.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor hasil curian yang ditemukan di tempat persembunyian pelaku. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, terutama saat memarkirkan kendaraan bermotor di lingkungan yang rawan.

Berita Terkait

Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor
Polresta Deli Serdang dan Jajaran Intensifkan Patroli Menyapa Subuh Selama Ramadhan 1447 H
“Sikat Habis Narkoba!”, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Sukses Ungkap Kasus Narkoba di Seisuka: Amankan Pengedar Sabu, Sita Belasan Gram Sabu dan Sepucuk Airsoft Gun!
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu Berkat Informasi Akurat dari Warga
Akhirnya Wakil Rakyat Hadir!” Maruli Siahaan Datang dan Bantu Wujudkan Tanah Wakaf STM di Limau Manis”
Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Tawuran Maut di Bagan Deli
Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu
Mantan Residivis Leo Sembiring Jadi Buronan Polrestabes Medan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru