KABANJAHE — Pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan humanis menjadi landasan utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, dalam meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Pencapaian ini mendapat perhatian dari jajaran Kejaksaan Agung RI, yang melakukan observasi lapangan sebagai bagian dari proses penilaian.
Inspektur Pengawasan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH, memimpin tim penilai dan melaksanakan kunjungan kerja ke Kejari Karo pada Selasa (23/9/2025). Didik hadir sebagai Ketua Tim Observasi Lapangan dalam rangka verifikasi atas nominasi satuan kerja tersebut dalam program pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM.
“Namun yang lebih penting adalah bagaimana sarana dan prasarana pelayanan publik benar-benar tersedia dan berfungsi maksimal. Diiringi dengan kerja tulus serta pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Didik Farkhan kepada para pegawai di lingkungan Kejari Karo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim observasi meninjau langsung berbagai aspek pelayanan, melakukan pemeriksaan fisik terhadap fasilitas publik, memverifikasi dokumen pendukung, serta mewawancarai pegawai dan pengguna layanan. Observasi juga dilakukan terhadap proses pelayanan yang berlangsung di ruang-ruang publik, untuk menilai bagaimana inovasi dijalankan dalam memberikan kemudahan dan kepuasan layanan hukum kepada masyarakat.
Didik, yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, menyampaikan bahwa kehadiran timnya bertujuan melihat langsung sejauh mana komitmen dan capaian reformasi birokrasi diterapkan secara nyata, bukan hanya administratif. “Kami melihat, semangat membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel cukup terlihat di Kejari Karo,” katanya.
Dalam tinjauan tersebut, salah satu inovasi andalan Kejari Karo yang mendapat perhatian adalah program pemeliharaan barang bukti sepeda motor yang telah tidak memiliki nilai pakai, dengan cara menitipkannya kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk dirawat oleh para siswa. Kendaraan-kendaraan yang dititipkan ini menjadi alat praktik nyata yang berguna bagi dunia pendidikan, sekaligus berpotensi meningkatkan nilai ekonomis barang bukti saat dilelang dan memberi dampak positif bagi penerimaan negara.
“Kita melihat keterpaduan antara penegakan hukum dan kontribusi pada sektor pendidikan. Ini adalah langkah progresif yang patut dicontoh,” ujar Didik saat melihat langsung sarana pendukung di area kantor Kejari Karo, termasuk kondisi lingkungan, ruang pelayanan, serta sistem antrian dan informasi publik.
Sejumlah elemen masyarakat dan pemerintah daerah turut hadir dalam kunjungan tersebut, menyampaikan apresiasi atas inovasi pelayanan yang dikembangkan Kejari Karo. Dalam kesempatan itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Salman Tanjung, menyampaikan testimoni atas manfaat nyata program kemitraan dengan SMK dalam pemeliharaan barang bukti kendaraan bermotor.
“Para guru dan siswa di SMK sangat terbantu dengan program ini. Mereka bisa praktik langsung sesuai kurikulum, dan ini menjadi alat bantu ajar yang konkret,” ujarnya.
Kunjungan observasi ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam penetapan predikat WBK yang diberikan kepada instansi yang dinilai berhasil menjalankan reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik secara nyata dan berdampak. Kejari Karo kini menanti hasil evaluasi lanjutan dari Tim Penilai Nasional setelah menjalani proses verifikasi di lapangan.


































