Medan, Baranews — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Indeks Integritas Nasional (IIN) tahun sebelumnya serta Penguatan IIN/Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 di Wilayah Sumatera Utara. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (2/10/2025).
Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, dan Inspektur Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si. Kehadiran pemerintah daerah dalam forum strategis ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil SPI 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk melakukan langkah perbaikan. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, penguatan sistem pengawasan internal, serta keterlibatan publik dalam pengawasan pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil SPI ini adalah cerminan dari bagaimana nilai-nilai integritas dijalankan pada tingkat pemerintahan. Kita harus menjadikannya sebagai bahan evaluasi bersama untuk melakukan perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas tahun 2024, Kabupaten Karo memperoleh nilai 76,07. Sementara itu, skor tertinggi berada di angka 78,5, dan skor terendah 57,2. Meski capaian Kabupaten Karo berada di atas rata-rata, akumulasi indeks untuk seluruh wilayah Sumatera Utara berada di angka 58,55. Hal ini menjadi perhatian bersama agar seluruh kepala daerah dapat meningkatkan pencapaian integritas di masa mendatang.
Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa skor rata-rata Indeks Integritas Nasional tahun 2024 berada di angka 71,53. Ia menegaskan kehadiran KPK di forum ini adalah bagian dari upaya pencegahan, dengan langkah awal berupa pelaksanaan Survei Penilaian Integritas yang tidak hanya menyasar pemerintah pusat, namun juga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami berharap pemerintah daerah menjadikan SPI sebagai alat ukur untuk memperbaiki sistem dan mencegah praktik korupsi,” ujar Johanis.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta seluruh unsur pimpinan dan tim teknis dari KPK RI.
Melalui keikutsertaan aktif dalam kegiatan ini, Kabupaten Karo menyatakan kesiapan dan dukungannya terhadap upaya kolektif dalam membangun sistem birokrasi yang bersih dan terpercaya, sebagai bagian dari reformasi yang berkelanjutan di pemerintahan daerah.
(Citra/Diskom)


































