Polres Tanah Karo Tangkap Petani Simpan Ganja Siap Edar di Simpang Empat

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:48 WIB

501,027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial RDB (25), warga Desa Nangbelawan yang berprofesi sebagai petani, atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah kontrakan tersangka di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla dalam keterangannya mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal dugaan peredaran narkoba di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti ganja yang sudah dikemas dan diduga siap untuk diedarkan. “Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus besar ganja kering seberat 190 gram netto, 19 amp ganja kering dengan berat total 27,19 gram, 13 lembar potongan kertas koran, uang tunai Rp20.000, satu tas selempang warna hitam, serta 1 unit handphone Android merk Infinix,” ujar Kapolres, Kamis (2/10) pagi di Mapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RDB mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba. Kami akan tindak tegas setiap pelaku demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, RDB dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (RED)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor
Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo Hadiri Rapat Tim Gugus Tugas KLA Tahun 2026
“Sikat Habis Narkoba!”, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Sukses Ungkap Kasus Narkoba di Seisuka: Amankan Pengedar Sabu, Sita Belasan Gram Sabu dan Sepucuk Airsoft Gun!
Tekan Angka Inflasi, Pemerintah Kabupaten Karo Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral
Bupati Karo Kunjungi Kemenko Infrastruktur, Usulkan Sejumlah Proyek Strategis untuk Atasi Kemacetan dan Dorong Pariwisata
Bupati Karo Ajak ASN dan Masyarakat Lestarikan Budaya Gotong Royong Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu Berkat Informasi Akurat dari Warga

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru