KARO — Sejumlah elemen masyarakat mendesak DPRD Kabupaten Karo, Bupati Karo, Kapolres, dan Dandim 0205/TK segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi dan Narkoba untuk menanggulangi maraknya praktik ilegal tersebut di wilayah Kabupaten Karo. Desakan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Senin (6/10/2025) di DPRD Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
RDPU yang turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Pandjaitan XIII, SH, MH, serta tokoh-tokoh masyarakat dan kelompok pers, berlangsung cukup dinamis dan sempat memanas. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Karo, Kombes Pol. (Purn) Heppi Karo-Karo, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satgas dan mengkritisi kinerja Satgas serupa yang pernah dibentuk beberapa tahun lalu.
“Dulu pernah dibentuk, tapi tak berjalan efektif karena tidak didukung anggaran. Saya usulkan kali ini agar pimpinan dewan membentuk Satgas baru dengan dukungan anggaran operasional. Bahkan kalau perlu, dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukumnya,” ujar Heppi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Heppi, keberlanjutan dan ketegasan dalam pemberantasan judi dan narkoba sangat penting agar tidak hanya sekadar formalitas. Ia juga mendorong keterlibatan kepala desa dan lurah sebagai garda terdepan dalam pengawasan di tingkat lokal. Jika terbukti membiarkan atau terlibat dalam praktik perjudian, terutama saat tradisi kerja tahun (perayaan desa), mereka harus diberi sanksi tegas.
Ketua Forum Lintas Jurnalis Karo (FLJK), Riswan Sembiring, menyampaikan apresiasi atas keberanian sikap Heppi Karo-Karo. Menurutnya, dukungan terhadap pembentukan Satgas yang disokong dengan anggaran dari APBD dan infrastruktur memadai menjadi langkah konkret dalam menekan angka peredaran judi dan narkoba.
“Kami melihat ini sebagai momentum yang harus dijaga. Meski ada pihak yang pesimis, banyak juga masyarakat yang optimistis dan berharap Satgas nanti sungguh-sungguh bekerja,” ujarnya.
Masyarakat juga memberikan dukungan kepada sosok-sosok yang gigih dalam kampanye anti judi dan narkoba, seperti Pdt. Masada Sinukaban yang konsisten menyuarakan gerakan moral tersebut. Meskipun muncul kekhawatiran adanya dugaan penunggang kepentingan dalam gerakan ini, sebagian besar elemen tetap mendorong agar upaya pemberantasan bisa dilakukan secara positif dan berkelanjutan.
Komitmen pemerintah daerah, dukungan politik di DPRD, serta keterlibatan aktif warga menjadi kunci utama dalam kesuksesan pembentukan Satgas serta perjuangan panjang memerangi narkoba dan judi di Kabupaten Karo. (RED)


































