MANOKWARI — Sosok Dr. Erwin Priyadi Hamonangan Saragih Sumbayak, SH. MH mencerminkan semangat “banteng di perantauan” yang selama ini dikenal dalam kultur anak-anak muda asal Sumatera Utara, khususnya etnis Batak, ketika meniti karier dan hidup jauh dari kampung halaman. Pada Jumat (17/10/2025), jaksa kelahiran Manokwari ini resmi dilantik sebagai Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Papua Barat oleh Gubernur Dominggus Mandacan, menjadi jaksa pertama yang memegang posisi strategis tersebut di tingkat provinsi.
Erwin merupakan generasi kedua perantau Batak di tanah Papua Barat. Ayahnya, Enosliyn Saragih, merupakan guru Trikora yang tiba di Irian Jaya pada tahun 1969 sebagai bagian dari pengiriman tenaga pendidik dari pemerintah pusat. Erwin lahir di Manokwari pada 27 Maret 1977 dan tumbuh besar di kota yang kemudian menjadi saksi perjalanan karier dan intelektualnya.
Lulus dari SMA Negeri 1 Manokwari pada 1996, Erwin bekerja sebagai tenaga honorer di Bagian Kepegawaian Sekretariat Daerah Kabupaten Manokwari sembari menjalani kuliah malam di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari. Dengan keterbatasan ekonomi, ia menempuh perjalanan pendidikan dan karier dari bawah, penuh daya juang dan disiplin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Titik balik terjadi pada tahun 2001 ketika ia mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai kejaksaan di Kejaksaan Tinggi Papua. Dari ratusan peserta se-Papua, Erwin berhasil meraih peringkat pertama. Setelah bertugas di Kejaksaan Negeri Manokwari, ia melanjutkan pendidikannya sebagai jaksa di Jakarta dan menduduki berbagai posisi strategis seperti Kasi Intel, Koordinator di Kejaksaan Tinggi Papua, hingga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Biak dan Sorong.
Sebelum dilantik menjadi Kepala Inspektorat Papua Barat, Erwin menduduki jabatan Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta. Penugasan ini merupakan bagian dari proses kebijakan pemerintah pusat melalui Kejaksaan Agung, berdasarkan surat penugasan Nomor B-337/C/Cp.2/06/2025 yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ia merupakan salah satu dari 15 jaksa terpilih secara nasional yang ditugaskan untuk mengisi jabatan struktural di pemerintahan daerah.
Pemilik gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar ini menyampaikan kebanggaannya bisa kembali mengabdi di tanah kelahirannya, bukan lagi sebagai jaksa penegak hukum, tetapi sebagai aparat pengawas internal pemerintahan. Tantangan baru ini diakuinya membutuhkan adaptasi, komunikasi lintas sektor, serta pendekatan kerja yang kolaboratif untuk memperkuat pengawasan dan mendampingi perangkat daerah dalam berbagai kebijakan strategis.
Langkah penempatan jaksa aktif dalam jabatan struktural di lingkungan pemerintah daerah merupakan terobosan dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan integritas pelayanan publik. Peran strategis Kepala Inspektorat mencerminkan pentingnya kontrol terhadap akuntabilitas keuangan dan kinerja birokrasi. Erwin menilai sinergi antara pendekatan hukum dan pembinaan dapat menjadi kekuatan baru dalam menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan responsif.
Penunjukan Erwin juga menjadi representasi keberhasilan integrasi sosial dan keberagaman identitas di Papua Barat. Sebagai anak seorang guru perantauan, Erwin menunjukkan bagaimana identitas kebangsaan dan kerja keras mampu menjadi modal utama dalam membangun prestasi. Ia meyakini bahwa pengabdian di luar institusi kejaksaan merupakan amanah besar untuk terus menjaga nilai-nilai keadilan dan keterbukaan di ruang publik.
Dengan komitmen penuh, Erwin PH Saragih Sumbayak kini berada di garis depan pengawasan internal Provinsi Papua Barat. Diharapkan, kepemimpinannya tidak hanya memperkuat sistem pengawasan internal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (*)


































