Tigapanah – Kasus pelemparan terhadap lima unit mobil pribadi yang melintas di Jalan Tigapanah-Merek, tepatnya di sekitar Desa Ergaji, Kecamatan Merek, berhasil ditangani dengan baik oleh Polsek Tigapanah. Insiden yang terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 01.30 WIB ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan pengendara, tetapi akhirnya dapat diselesaikan melalui jalur mediasi.
Kejadian bermula ketika para pengemudi melaporkan bahwa mobil mereka dilempari oleh sekelompok anak-anak di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Tigapanah langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku. Hasilnya, empat anak yang masih di bawah umur, semuanya warga Desa Ergaji, berhasil diidentifikasi dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Langkah mediasi pun segera ditempuh mengingat usia para pelaku yang masih tergolong anak-anak. Kanit Reskrim Polsek Tigapanah kemudian menghubungi salah satu pengemudi yang menjadi korban untuk menghadiri pertemuan di kantor polisi. Tiga pengemudi, yakni M. Solikhin, Indra Nisdar Syahputra Hulu, dan Hendra Silalahi, akhirnya datang untuk bertemu langsung dengan para pelaku. Dalam pertemuan yang berlangsung di hadapan orang tua atau wali masing-masing pelaku, anak-anak tersebut mengakui kesalahan mereka dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses mediasi berjalan lancar dengan suasana penuh pengertian. Para korban akhirnya sepakat untuk memaafkan para pelaku dan menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Sebagai bentuk kepercayaan, surat kesepakatan damai pun dibuat antara kedua belah pihak. Para korban juga memberikan pernyataan resmi bahwa mereka tidak lagi merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh para pelaku, dengan rekaman pernyataan tersebut didokumentasikan menggunakan ponsel.
Di akhir proses mediasi, para korban menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Polsek Tigapanah atas respons cepat dan profesionalisme yang ditunjukkan dalam menangani kasus ini. Mereka mengungkapkan rasa lega dan nyaman untuk kembali melintas di wilayah hukum tersebut tanpa rasa khawatir.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pendekatan humanis dalam menangani permasalahan yang melibatkan anak di bawah umur. Polsek Tigapanah tidak hanya berhasil menyelesaikan kasus ini dengan cara yang adil, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pelaku dan keluarganya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Dengan adanya surat pernyataan dari para pelaku yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatannya, diharapkan insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat sekitar.
Sikap tegas namun tetap mengedepankan jalur damai yang dilakukan Polsek Tigapanah mendapatkan apresiasi positif dari berbagai pihak. Keberhasilan ini sekaligus menegaskan pentingnya peran aparat kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan menyelesaikan konflik secara konstruktif di tengah masyarakat. (*)


































