Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perladangan Seledang, 27 Adegan Diperagakan Tersangka

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:35 WIB

50656 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO — Kepolisian Resor Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Melky Refanta Perangin-angin (32), korban yang ditemukan terkubur di kawasan Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat. Rekonstruksi dilaksanakan pada Kamis (23/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Empat AKP Domdom Panjaitan, S.H., selaku penyidik.

Tersangka, Ganda Nainggolan (27), hadir dan memerankan sendiri seluruh adegan saat rekonstruksi berlangsung. Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 27 adegan yang mencakup beberapa lokasi, yakni rumah tersangka, lokasi perladangan tempat korban ditemukan terkubur, serta sebuah kedai kopi di depan Indomaret Simpang Empat yang menjadi bagian dari rangkaian peristiwa.

Rekonstruksi ini turut melibatkan lima orang saksi, termasuk satu orang pemeran pengganti untuk menggantikan posisi korban dalam adegan. Proses rekonstruksi juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Halfeus Samosir, S.H., serta penasihat hukum tersangka, Robert Tarigan, S.H., yang turut memantau jalannya kegiatan sejak awal hingga selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamanan selama kegiatan rekonstruksi dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Tanah Karo dan Polsek Simpang Empat di bawah koordinasi Kabag Ops Polres Tanah Karo AKP Jonista Tarigan, S.H. Masyarakat yang hadir secara langsung di sekitar lokasi rekonstruksi terlihat tertib dan mengikuti arahan petugas untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses hukum tersebut.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, yang hadir langsung di lokasi bersama Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks R, S.T., menyampaikan bahwa rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memastikan setiap keterangan dan petunjuk yang ada dapat saling dikonfirmasi antar pihak. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat setempat yang turut menjaga ketertiban serta mendukung kelancaran jalannya proses hukum.

“Rekonstruksi ini penting guna menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa sebelum hingga sesudah terjadinya tindak pidana. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang menghargai jalannya proses hukum dengan menjaga situasi tetap aman dan tertib,” ujar Kapolres.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Camat Simpang Empat, Binaria Surbakti, yang datang ke lokasi bersama sejumlah perangkat desa serta perwakilan masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap upaya penegakan hukum sekaligus bentuk kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

Dari hasil rekonstruksi, penyidik berhasil menggambarkan secara rinci tahapan-tahapan yang mengarah pada peristiwa pidana pembunuhan. Polisi menyatakan bahwa temuan dari rekonstruksi akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara, yang selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

 

Berita Terkait

Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor
Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo Hadiri Rapat Tim Gugus Tugas KLA Tahun 2026
“Sikat Habis Narkoba!”, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Sukses Ungkap Kasus Narkoba di Seisuka: Amankan Pengedar Sabu, Sita Belasan Gram Sabu dan Sepucuk Airsoft Gun!
Tekan Angka Inflasi, Pemerintah Kabupaten Karo Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral
Bupati Karo Kunjungi Kemenko Infrastruktur, Usulkan Sejumlah Proyek Strategis untuk Atasi Kemacetan dan Dorong Pariwisata
Bupati Karo Ajak ASN dan Masyarakat Lestarikan Budaya Gotong Royong Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu Berkat Informasi Akurat dari Warga

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru