Baranews.com | Tanah Karo – Jum’at (24/10/2025) Ditemukan ladang ganja di Deleng (Hutan) Sibuaten, Desa Pancur Batu, Kecamatan. Merek, Kabupaten Karo seluas 1 (satu) rante (20 m x 20 m). Ladang ganja ini diperkirakan -+ 800 meter dari ujung desa Pancur Batu (perbatasan hutan) menuju lokasi. Awal mula ditemukan tanaman ganja ini, menurut hasil wawancara wartawan kepada masyarakat desa Pancur Batu Kecamatan Merek, salah satu warga yang mewakili masyarakat dan tidak ingin identitasnya di publis mengatakan ” bahwa yang menemukan ladang ganja itu pertama kalinya adalah petugas PAM.” Warga ini tidak memberi tahu nama petugas itu karena merasa takut nanti ada sesuatu yang tidak diinginkan.
Setelah itu masyarakat melaporkan temuan ladang ganja di Deleng Sibuaten kepada Babinsa 02/Tiga Panah, selanjutnya laporan itu disampaikan ke Danramil, Kapten Inf. Krista Ginting. Kemudian Kapten Inf. Krista Ginting menyampaikan temuan tersebut kepada Dandim 0205/TK, Letkol. Inf. Robert Panjaitan.
Selanjutnya Dandim 0205/TK Letkol Inf. Robert Panjaitan memerintah Pasi Intel Kodim 0205/TK, Kapten Arm Rajiman Girsang untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah Personel Unit Intel dan Staf Intel Kodim 0205/TK yang didampingi Provost, Babinsa, warga dan beberapa orang rekan media, ternyata benar di lokasi ada ditemukan ladang ganja yang mana tanaman ganja itu sudah mencapai ketinggian hampir mencapai 3 ( tiga) meter dengan luas diperkirakan 1 (satu ) rante (20m x 20m) di Hutan Sibuaten.
Kurang lebih dari satu jam kemudian menyusul Kapolsek Tiga Panah, AKP. Dedi Ginting, S.H dan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Harjuna Bangun, Sos menuju titik lokasi ladang ganja tersebut.
Untuk mencegah peredaran narkotika, menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pada hari Sabtu (25/10/2025) TNI/POLRI beserta Forkopimda melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, Dandim 0205/TK, Letkol. Inf. Robert B. Panjaitan, Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr. Opsla.
Pohon ganja yang berjumlah 400 pohon itu dicabut, 385 pohon dibakar (dimusnahkan) yang 15 pohonnya lagi dibawa ke Mapolres Tanah Karo, untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Adapun bukti yang ditemukan dilokasi :
400 batang pohon ganja, lahan seluas 1 (satu) rante (20mx20m), 1 (satu) buah ember digunakan untuk pemupukan, 1(satu) buah karung goni pupuk.
Saat kegiatan dilaksanakan nampak hadir :
Kasat Narkoba, Harjuna Bangun, Sos, Pasi Intel Dim 0205/TK, Kapten Arm Rajiman Girsang, Dansub Denpom Karo, Kapten Cpm Agus S, Danramil 02/TP, Kapten Krista Ginting, Kapolsek Tiga Panah, AKP. Dedi Ginting, S.H, Kejari Karo, yang diwakili oleh Kasub Sintel Andrew, S.H, Tim Intel Korem 023 KS, Tim Unit Intel Kodim 0205/TK, Ketua PKRI, Berto Adnan Zulheri, Ketua Humas PPM LVRI Kabupaten Karo, Citra SP, Ketua Srikandi PPM LVRI ( Penasehat PKRI), Shelly Sinaga, Para awak media (Pers) Kabupaten Karo, Camat Merek, Bartholomeus Barus, S.ip, Kepala Desa Pancur Batu Beni Munte, serta Karang Taruna Pancur Batu.
Sampai berita dinaikkan belum diketahui siapa pemilik ladang ganja tersebut. (Citra SP)


































