Dua Siswa di Langkat Dikeluarkan usai Viral Keroyok Remaja di Pinggir Jalan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 23:45 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Dua siswa SMA di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang viral setelah videonya beredar luas di media sosial saat menganiaya seorang remaja, akhirnya dikenakan sanksi tegas. Pihak sekolah memutuskan untuk mengeluarkan keduanya karena terbukti melakukan pelanggaran berat dalam peraturan tata tertib.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah II, Abdul Kediri Sumorangkir, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke sekolah yang berada di Kecamatan Tanjung Pura untuk mengonfirmasi peristiwa tersebut. Hasilnya, benar bahwa dua siswa yang terlibat dalam video itu berasal dari sekolah tersebut.

“Jadi rupanya pelaku dan korban ini tetangga,” kata Abdul saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika korban, B (16), disebut menggeber motornya di depan salah satu pelaku yang sedang duduk di warung. Hal itu memicu emosi pelaku. Namun menurut versi korban, ia tidak sengaja melakukannya.

“Dia bilang motornya tua, jadi harus digas agak kuat biar mesinnya nggak mati. Tapi yang pelaku merasa kayak diganggu atau ditantang,” ucap Abdul.

Perdebatan kemudian berlanjut jadi saling tantang hingga keduanya sepakat bertemu. Saat hari kejadian, korban datang bersama empat temannya, sedangkan pelaku datang dengan belasan rekan. Lokasi pertemuan itu malah jauh dari sekolah.

“Terjadi lah keributan itu seperti di video. Korban sempat jatuh ke semak-semak, lalu dipukul lagi saat mau bangkit,” kata Abdul.

Aksi itu terekam kamera dan videonya langsung viral. Dalam rekaman berdurasi pendek tersebut terlihat korban dikeroyok sejumlah siswa berseragam pramuka. Kepala korban bahkan ditendang sebelum akhirnya dipukul lagi saat berusaha berdiri.

Pihak sekolah kemudian memutuskan untuk memberhentikan dua siswa tersebut, yang diketahui berinisial LT dan MR. Keduanya dianggap telah mencoreng nama sekolah dan melakukan tindakan kekerasan di luar batas toleransi.

“Nah, dalam peraturan sekolah, aksi kekerasan ini termasuk pelanggaran berat. Jadi jelas, keputusannya mereka dikeluarkan,” tegas Abdul.

Abdul juga mengkritik kinerja Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) di sekolah itu, yang dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pencegahan.

“Harusnya semua siswa tetap di sekolah sampai jam empat. Enggak cuma yang ikut ekskul. Di situlah seharusnya jadi ruang bagi guru dan wali kelas untuk berdialog, konsultasi, dan mengamati potensi konflik,” katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga telah menangani kasus ini. Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP David, mengatakan dua pelaku sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

“Untuk sementara kami sudah amankan dua orang. Mereka masih dalam status terperiksa,” ujarnya ketika dikonfirmasi Minggu (26/10/2025).

David menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengetahui secara rinci latar belakang peristiwa penganiayaan itu.

“Masih kami dalami, nanti perkembangan lanjutan akan kami informasikan,” tutupnya.

Kasus ini kembali menyorot pentingnya pengawasan dan langkah pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, terlebih di era keterbukaan digital di mana satu tindakan bisa langsung menyebar luas dan menimbulkan dampak sosial yang besar.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai
Kurve Kebersihan, Lapas Narkotika Langkat Konsisten Wujudkan Lingkungan Kerja yang Indah, Damai Dan Aman
Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Langkat Sisir Area Branggang Dan Tembok Keliling
13 Petugas Lapas Pemuda Langkat Resmi Naik Pangkat, Ini Pesan Kalapas
Sambut Bulan Ramadhan, Lapas Pemuda Langkat Gelar Kurve Lingkungan
Menyambut Bulan Puasa, Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Kontrol Brandgang Intensif Cegah Gamtib
Menyambut Bulan Ramadhan Yang Penuh Berkah, Lapas Pemuda Langkat Menggelar Kegiatan Punggahan Bersama Warga Binaan
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Jajaran Lapas Narkotika Langkat Ikuti Pengarahan dari Kakanwil Ditjenpas Sumut

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru