KARO — Kepolisian Resor Tanah Karo kembali mengambil langkah tegas dalam menindak praktik-praktik yang dinilai meresahkan masyarakat. Pada Kamis (6/11/2025) malam, personel Satuan Reserse Kriminal melaksanakan razia yang menyasar sejumlah lokasi hiburan malam dan tempat penginapan di Kecamatan Merek dan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menekan tindak pidana yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, khususnya dugaan praktik prostitusi terselubung.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo, Ajun Komisaris Polisi Eriks R., dengan didampingi para Kepala Unit, yakni IPDA Regen Manik, S.H., M.H., IPDA Henry Iwanto Damanik, dan IPDA Sofian A. Damanik. Tim menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan, di antaranya beberapa kafe di wilayah Desa Merek dan Desa Bunuraya Baru, serta dua penginapan di kawasan tersebut.
Dari hasil kegiatan, ditemukan 18 orang yang terbukti bukan pasangan suami istri berada dalam satu ruangan, terdiri dari 10 perempuan dan 8 laki-laki. Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom yang ditemukan di beberapa lokasi. Temuan tersebut kemudian dijadikan dasar untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanah Karo, IPDA Sofian A. Damanik, menyampaikan bahwa razia ini digelar sebagai bentuk pencegahan terhadap segala bentuk perbuatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan nilai moral masyarakat. “Kami melaksanakan razia ini sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik prostitusi dan perbuatan asusila yang dapat menimbulkan keresahan sosial. Kepada para pihak yang diamankan, kami berikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Disampaikan pula bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan tetap mengedepankan pendekatan hukum yang edukatif. Kepolisian juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pariwisata dan instansi Provinsi Sumatera Utara, dalam hal pembinaan maupun penertiban terhadap tempat-tempat usaha yang disalahgunakan sebagai lokasi tindak asusila.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pariwisata guna mengevaluasi izin usaha tempat-tempat yang terindikasi dimanfaatkan di luar ketentuan. Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan dinas sosial dan instansi Parawarsa Provinsi untuk proses pembinaan terhadap para pelaku, agar tidak terjerumus kembali dalam praktik serupa,” tambah Sofian.
Selama berlangsungnya operasi, situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan razia ini dilakukan tanpa adanya perlawanan dari pihak-pihak yang diamankan. Petugas juga memastikan seluruh proses dijalankan sesuai prosedur dengan tetap menghormati hak-hak setiap individu yang diperiksa.
Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan preventif terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Langkah-langkah seperti ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat, aman, dan sesuai dengan norma serta nilai budaya yang berlaku di tengah masyarakat. (*)


































