Heboh di Media Sosial, Oknum ASN Karo Diduga Terekam Mesra dengan Wanita di Hotel

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 01:17 WIB

50473 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, 11 November 2025 – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto mesra yang diduga melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Dalam foto yang ramai dibagikan sejak Senin (10/11/2025), terlihat seorang pria berinisial “DS” tengah berpelukan dengan seorang perempuan di sebuah kamar hotel di kawasan Berastagi. Perempuan tersebut disebut-sebut sebagai wanita panggilan.

Foto yang menyebar cepat itu menuai kecaman dari publik serta memicu desakan agar pemerintah daerah bertindak tegas terhadap ASN yang dinilai mencederai etika dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Potret tersebut dinilai mencoreng wibawa birokrasi di saat tuntutan masyarakat terhadap pemberantasan penyakit masyarakat seperti praktik prostitusi terus menguat.

Mengutip laporan dari Agaranews.com, DS diduga merupakan salah satu pegawai di lingkungan Pemkab Karo. Dalam foto yang dibagikan di media sosial, tampak keduanya berpose mesra di atas tempat tidur, dengan wajah ASN tersebut terlihat cukup jelas. Kejadian ini menimbulkan sorotan tajam karena dinilai bertentangan dengan etika publik dan nilai-nilai sosial masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait telah dilakukan. Redaksi media yang pertama kali memberitakan informasi ini melalui Agaranews.com telah mencoba menghubungi Kepala Dinas yang menaungi DS, baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi atau klarifikasi dari pejabat terkait.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat luas yang berharap ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Karo. Banyak suara muncul di media sosial yang menuntut agar ASN tersebut diproses sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap PNS diwajibkan menjaga kehormatan dan martabat dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari orang yang bersangkutan maupun dari instansi pemerintah setempat. Masyarakat berharap ada kejelasan dan transparansi dalam menangani persoalan ini, guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan institusi pelayanan masyarakat.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya integritas dan keteladanan bagi setiap pejabat publik, terutama di era digital di mana perilaku pribadi pun dapat menjadi konsumsi publik. Jika tidak ditangani dengan serius, kasus semacam ini dikhawatirkan dapat menimbulkan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.(TIM)

Berita Terkait

Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo Hadiri Rapat Tim Gugus Tugas KLA Tahun 2026
Tekan Angka Inflasi, Pemerintah Kabupaten Karo Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral
Bupati Karo Kunjungi Kemenko Infrastruktur, Usulkan Sejumlah Proyek Strategis untuk Atasi Kemacetan dan Dorong Pariwisata
Bupati Karo Ajak ASN dan Masyarakat Lestarikan Budaya Gotong Royong Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah
Perkuat Keamanan Digital, Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI
AKP. Taruli Silalahi Pimpin Patroli Malam Polres Tanah Karo, Situasi Kabanjahe Tetap Aman dan Kondusif.
Kasatreskrim Polres Tanah Karo AKP. Eriks Nainggolan, S.T Terima Penghargaan atas Pengungkapan Tujuh Kasus Pembunuhan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru