Tanah Karo – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dua orang yang diduga kuat sebagai bandar dan pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam sebuah operasi gabungan yang dilakukan oleh aparat TNI di Dusun Kuta Kendit, Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.
Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan Sungai Lau Napal. Warga menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu oleh orang-orang tak dikenal. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0205/Tanah Karo yang kemudian menggelar operasi pengintaian dan penindakan.
Pasiintel Kodim 0205/TK, Kapten Arm Rajiman Girsang, segera mengoordinasikan penindakan dengan mengerahkan tujuh personel dari Unit Inteldim 0205/TK, satu personel dari Deninteldam I/BB, serta satu anggota dari Tim Intelrem 023/KS. Tim bergerak cepat dari Kecamatan Kabanjahe menuju lokasi pelaporan lewat rute yang cukup menantang, yakni melalui Desa Kutambelin hingga wilayah Liang Melas Datas (LMD), Kecamatan Laubaleng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penindakan terhadap dua terduga pelaku. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga erat kaitannya dengan aktivitas jual beli narkoba. Barang bukti yang disita antara lain empat alat sekop sabu berbahan dasar pipet plastik, satu buah kaca pirek, uang tunai sebesar Rp250.000, serta sembilan paket sabu siap edar. Rinciannya yakni empat paket dengan harga Rp100.000 dan lima paket seharga Rp150.000. Selain itu, aparat juga mengamankan satu buah tas gendong milik pelaku yang digunakan untuk menyimpan alat dan barang bukti lainnya.
Setelah berhasil mengamankan kedua orang tersebut beserta barang buktinya, tim gabungan membawa keduanya ke Markas Kodim 0205/TK pada pukul 09.05 WIB untuk menjalani pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan ditentukan langkah hukum lebih lanjut.
Pihak Kodim menyatakan bahwa kedua terduga pelaku akan segera diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Tanah Karo guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan dan memberi efek jera kepada pelaku serta pihak lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo.
Keberhasilan penangkapan ini diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang selama ini resah dengan maraknya peredaran narkoba. Warga berharap upaya kolaboratif antara aparat keamanan dan masyarakat dapat semakin ditingkatkan agar narkotika tidak lagi merusak generasi muda di daerah tersebut.
Operasi ini menjadi bukti penting bahwa sinergi antara institusi negara dengan masyarakat memiliki peran besar dalam memerangi peredaran narkotika, terlebih di wilayah-wilayah yang belum tersentuh secara optimal oleh pengawasan hukum. Tindakan cepat aparat dalam merespons laporan warga patut menjadi contoh dalam membangun kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum dan pelindungan masyarakat dari bahaya narkotika.. (Citra/Tim)


































