Bara News.com l – Medan Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan kamtib, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan penggeledahan dan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis malam, 8 Januari 2026. Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIB hingga 23.50 WIB.

Razia ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini dan merupakan tindak lanjut arahan langsung Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum razia dimulai, seluruh petugas mengikuti apel dan pengarahan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Labuhan Deli, Warisan Sihotang. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan serta penguatan pengawasan, khususnya pada malam hari, guna mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam rutan.
Warisan menegaskan bahwa razia dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa mengesampingkan ketegasan dalam penegakan aturan.
Penggeledahan dilakukan di enam kamar hunian, yaitu Kamar 1/3, 1/6, 2/14, 2/19, 3/1, dan 3/14.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan unsur pengamanan internal Rutan Kelas I Labuhan Deli yang terdiri dari Ka. KPR, staf KPR, serta regu pengamanan jaga. Kegiatan ini juga didukung aparat penegak hukum dari Polsek Medan Labuhan sebanyak dua personel dan Koramil dua personel sebagai wujud sinergi lintas instansi.
Dalam keterangannya, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyampaikan bahwa razia dan penggeledahan kamar hunian merupakan agenda rutin yang terus ditingkatkan, khususnya pada malam hari, untuk memastikan situasi rutan tetap kondusif.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mencegah gangguan keamanan dan menutup celah peredaran barang terlarang, sekaligus bentuk komitmen mewujudkan rutan yang bersih dari narkoba.
Pelaksanaan razia dilakukan secara bertahap. Setiap kamar dibuka bergiliran, WBP dikeluarkan satu per satu untuk pemeriksaan badan, sementara petugas menggeledah isi kamar yang disaksikan oleh perwakilan penghuni kamar sebagai bentuk transparansi.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang berupa lima unit handphone, tiga charger, dua headset, sembilan sendok, serta satu gulung kabel. Seluruh barang temuan dicatat, diinventarisir, dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan.
Secara keseluruhan, kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan pemasyarakatan, Tegasnya.
(***)


































