Semarakkan Bulan K3 Nasional, KAI Divre I Sumut Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Keselamatan Jalur Kereta Api

YENI ERIKAH

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 19:29 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bara News.com l -Medan, 19 Januari 2026 Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 yang mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
KAI menilai masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar jalur rel sebagai mitra strategis dalam menciptakan sistem transportasi perkeretaapian yang aman dan andal. Melalui kerja sama yang baik, potensi gangguan perjalanan kereta api, khususnya akibat keberadaan hewan ternak di jalur rel, diharapkan dapat diminimalkan.


Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menyampaikan bahwa keselamatan perjalanan kereta api hanya dapat terwujud melalui kesadaran dan kepedulian bersama. Berdasarkan data evaluasi KAI, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 53 kasus kereta api tertemper hewan. Sementara itu, pada periode 1–18 Januari 2026 saja telah terjadi delapan kejadian serupa.
Salah satu insiden terbaru terjadi pada Minggu (18/1) pukul 21.33 WIB, ketika perjalanan KA Putri Deli relasi Medan–Tanjungbalai mengalami gangguan di antara Stasiun Bandar Tinggi dan Stasiun Bahlias, tepatnya di kilometer 106+4/5, akibat tertabrak hewan sapi.

“Momentum Bulan K3 Nasional ini kami manfaatkan untuk mengajak masyarakat menjadi bagian dari pahlawan keselamatan. KAI Divre I Sumatera Utara sangat mengapresiasi peran aktif warga yang selama ini telah membantu menjaga kesterilan jalur rel demi keselamatan dan ketepatan waktu perjalanan kereta api,” ujar Anwar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan perjalanan dan perlindungan aset masyarakat, KAI Divre I Sumut mengimbau para pemilik hewan ternak yang beraktivitas di sekitar jalur kereta api untuk:

Melakukan pengawasan aktif, memastikan hewan ternak tidak memasuki ruang manfaat jalur kereta api.

Menggunakan metode tali ikat saat hewan ternak merumput di sekitar jalur rel agar tidak terkejut dan berlari ke arah rel saat kereta melintas.
Menjaga sterilisasi area, dengan tidak melakukan aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Kami ingin masyarakat merasa memiliki kereta api sebagai kebanggaan transportasi di Sumatera Utara. Dengan menjaga hewan ternak tetap terikat dan aman, masyarakat tidak hanya mematuhi ketentuan hukum, tetapi juga berkontribusi langsung dalam melindungi keselamatan banyak orang serta harta benda milik pribadi,” tambahnya.

Sesuai Pasal 181 UU Nomor 23 Tahun 2007, jalur kereta api merupakan area operasional yang harus bebas dari segala hambatan demi menjamin keselamatan perjalanan. KAI berharap melalui pendekatan persuasif dan kolaborasi yang berkelanjutan, gangguan perjalanan kereta api dapat terus ditekan.

“Keselamatan harus menjadi budaya bersama. Dukungan dan kerja sama masyarakat adalah kunci utama bagi kelancaran dan keamanan transportasi kereta api di Sumatera Utara,” tutup Anwar.

(***)

 

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara
Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci
Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai
Bapas Kelas I Palangka Raya Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Kalteng Terkait Persiapan Program MBG
Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan
Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat
Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru