Wujudkan Perjalanan Aman dan Amanah, KAI Divre I Sumut Pastikan Seluruh Barang Tertinggal Kembali ke Penumpang

YENI ERIKAH

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:22 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bara News.com l -Medan PT Kereta Api Indonesia (Persero) 22 Januari 2026 Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan tepercaya. Sepanjang tahun 2025, KAI Divre I Sumut berhasil mengamankan sekaligus mengembalikan seluruh barang tertinggal milik penumpang kepada pemiliknya.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menyampaikan bahwa selama tahun 2025 tercatat 14 laporan barang tertinggal dengan total nilai mencapai Rp40.550.000, dan seluruhnya telah dikembalikan tanpa kekurangan apa pun.
“Sepanjang tahun 2025, KAI Divre I Sumatera Utara mengamankan 14 laporan barang tertinggal senilai Rp40.550.000 dan seluruhnya telah kembali ke tangan pemiliknya tanpa kekurangan satu apa pun,” ujar Anwar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang-barang yang ditemukan beragam, mulai dari telepon genggam, uang tunai, paket sembako, hingga dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tertinggal di dalam rangkaian kereta maupun area stasiun. Hal ini menjadi bukti integritas serta profesionalisme petugas KAI dalam menjaga kepercayaan pelanggan.

Setiap barang tertinggal yang ditemukan langsung ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Barang tersebut didata, diberi label, dan disimpan di ruang khusus yang aman sebelum diinformasikan kepada pemilik melalui layanan lost and found.
“Petugas KAI melakukan pendataan dan menyimpan barang di tempat yang aman sebelum menghubungi pemiliknya,” jelas Anwar.

Bagi penumpang yang merasa kehilangan barang, KAI memastikan proses penanganan yang cepat dan mudah. Laporan dapat disampaikan kepada petugas di stasiun terdekat atau melalui Contact Center 121 serta WhatsApp resmi KAI di nomor 0811-222-33-121 yang beroperasi selama 24 jam.

“Penumpang cukup menyampaikan ciri-ciri barang secara detail, seperti warna, bentuk, dan merek, untuk mempermudah proses identifikasi,” tambahnya.

Untuk pengambilan barang, pemilik diwajibkan menunjukkan identitas diri dan bukti kepemilikan yang sah. Meski demikian, KAI tetap mengimbau seluruh pelanggan agar selalu waspada dan memeriksa kembali barang bawaan sebelum mengakhiri perjalanan.

“Keberhasilan pengembalian barang tertinggal ini menegaskan bahwa keamanan penumpang dan barang bawaannya merupakan prioritas utama KAI Divre I Sumatera Utara. Kami berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang aman, jujur, dan tepercaya demi kenyamanan seluruh masyarakat,” pungkas Anwar.

(***)

 

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara
Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci
Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai
Bapas Kelas I Palangka Raya Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Kalteng Terkait Persiapan Program MBG
Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan
Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat
Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru