Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:02 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranews.com | Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menurunkan tim gabungan untuk melaksanakan kegiatan penertiban dan penataan pedagang di kawasan Pusat Pasar Berastagi yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, ketenteraman, kebersihan, serta kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar. Penertiban dilaksanakan dengan mengacu pada Surat Himbauan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Nomor: 800.1.11.1/143/Disperindag/2026 tanggal 23 Januari 2026, serta berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Umum.

Selama pelaksanaan kegiatan, tim gabungan mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi, imbauan, dan teguran persuasif kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memasuki hari ketiga, Rabu (28/1/2026) kembali disampaikan Surat Himbauan III Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Nomor: 800.1.11.1/164/Disperindag/2026 tanggal 27 Januari kepada pedagang Pusat Pasar Berastagi dan pedagang kaki lima di wilayah pusat pasar Berastagi.

Dalam himbauan tersebut, pedagang diminta untuk :
1. Tidak berjualan di area terminal dan menggelar barang dagangannya di trotoar maupun badan jalan atau lokasi lain yang tidak diperuntukkan untuk berdagang.
2. Tidak memasang tenda diatas trotoar atau badan jalan
3. Menggunakan tempat berjualan/lapak sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan.

Himbauan ini menegaskan bahwa batas waktu pengosongan lapak secara mandiri diberikan hingga Rabu, 28 Januari 2026, pukul 24.00 WIB. Apabila setelah batas waktu tersebut masih terdapat pedagang yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa pembongkaran atau pengosongan tempat berjualan yang tidak pada tempatnya.
(Citra/Diskom)

Berita Terkait

Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo Hadiri Rapat Tim Gugus Tugas KLA Tahun 2026
Tekan Angka Inflasi, Pemerintah Kabupaten Karo Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral
Bupati Karo Kunjungi Kemenko Infrastruktur, Usulkan Sejumlah Proyek Strategis untuk Atasi Kemacetan dan Dorong Pariwisata
Bupati Karo Ajak ASN dan Masyarakat Lestarikan Budaya Gotong Royong Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah
Perkuat Keamanan Digital, Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI
AKP. Taruli Silalahi Pimpin Patroli Malam Polres Tanah Karo, Situasi Kabanjahe Tetap Aman dan Kondusif.
Kasatreskrim Polres Tanah Karo AKP. Eriks Nainggolan, S.T Terima Penghargaan atas Pengungkapan Tujuh Kasus Pembunuhan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru