Asahan – Polisi kembali mencatat keberhasilan besar dalam perang melawan narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap tiga orang pria yang kedapatan membawa sabu seberat 18 kilogram, 7 ribu butir ekstasi, serta 3 ribu butir pil Happy Five. Penangkapan terjadi saat sebuah kapal nelayan merapat di wilayah perairan Tanjungbalai, Sabtu (20/9/2025).
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, mengatakan upaya penyelundupan itu terendus setelah tim menerima informasi dari masyarakat soal kapal mencurigakan yang melintas dari arah Malaysia menuju Tanjungbalai. Tim kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya kapal berhasil dihentikan.
“Dalam kapal itu terdapat tiga orang. Saat digeledah, kami menemukan 18 kilogram sabu yang terbungkus rapi, bersama ribuan butir ekstasi bergambar tengkorak merah dan pil Happy Five,” jelas Mulyoto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AF (31), R (22), dan A (23). Dari hasil interogasi, mereka mengaku hanyalah kurir. Masing-masing dijanjikan upah Rp1 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil mereka bawa masuk.
Namun polisi memastikan kasus ini tak berhenti pada ketiga kurir. Ada indikasi kuat penyelundupan tersebut dikendalikan bandar besar jaringan internasional. Nama dua orang yang kabur saat penyergapan juga sudah masuk radar aparat.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan kepolisian sedang melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan lebih luas. “Kami tidak main-main. Barang bukti sebesar ini bisa merusak ratusan ribu jiwa. Seluruh jaringan, termasuk pengendali utamanya, akan kami kejar,” tegas Revi.
Penangkapan besar ini menambah daftar panjang upaya kepolisian membendung arus narkoba yang masuk melalui perairan Sumatera Utara. Meski begitu, tantangan tetap ada mengingat wilayah laut yang luas kerap dimanfaatkan sindikat internasional untuk beroperasi.
Kini ketiga tersangka ditahan di Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti bernilai miliaran rupiah itu disita sebagai bagian dari penanganan perkara. Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa upaya penyelundupan narkoba skala besar masih terus mengintai perbatasan laut Indonesia.


































