Tersangka Pembunuhan di Tanah Karo Serahkan Diri Kurang dari 24 Jam Setelah Ditetapkan DPO

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 14:08 WIB

50821 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO — Kurang dari 24 jam setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus pembunuhan, Ganda Nainggolan (27), menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo pada Jumat (27/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson, S.T, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, setelah menyerahkan diri, tersangka langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, tersangka Ganda Nainggolan telah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanah Karo. Setelah diamankan, kami langsung melakukan pemeriksaan intensif,” ujar Eriks saat ditemui di Mapolres Karo, Sabtu (27/9/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, penyidik yang dipimpin langsung oleh AKP Eriks kemudian melakukan pencarian barang bukti yang sebelumnya dibuang oleh tersangka. Dari hasil pencarian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, seperti satu cincin emas, satu kalung emas, uang tunai pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, serta pakaian milik korban dan tersangka yang digunakan saat kejadian.

“Barang bukti sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif guna mengumpulkan bukti tambahan, sekaligus mendalami motif pelaku yang mengarah pada aksi keji untuk menghilangkan nyawa korban,” tegas AKP Eriks.

Sebelumnya, warga digegerkan oleh penemuan jasad Melky Refanta Perangin-angin (32) yang dikubur secara tidak wajar di areal perladangan kopi milik warga di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, pada Selasa malam (16/9/2025). Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat dijemput oleh tersangka.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Dalam waktu dekat, kepolisian akan menggelar konferensi pers resmi guna menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib,” pungkas Eriks. (RED)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor
Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo Hadiri Rapat Tim Gugus Tugas KLA Tahun 2026
“Sikat Habis Narkoba!”, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Sukses Ungkap Kasus Narkoba di Seisuka: Amankan Pengedar Sabu, Sita Belasan Gram Sabu dan Sepucuk Airsoft Gun!
Tekan Angka Inflasi, Pemerintah Kabupaten Karo Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral
Bupati Karo Kunjungi Kemenko Infrastruktur, Usulkan Sejumlah Proyek Strategis untuk Atasi Kemacetan dan Dorong Pariwisata
Bupati Karo Ajak ASN dan Masyarakat Lestarikan Budaya Gotong Royong Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu Berkat Informasi Akurat dari Warga

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru