TANAH KARO — Kepolisian Resor Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Melky Refanta Perangin-angin (32), korban yang ditemukan terkubur di kawasan Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat. Rekonstruksi dilaksanakan pada Kamis (23/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Empat AKP Domdom Panjaitan, S.H., selaku penyidik.
Tersangka, Ganda Nainggolan (27), hadir dan memerankan sendiri seluruh adegan saat rekonstruksi berlangsung. Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 27 adegan yang mencakup beberapa lokasi, yakni rumah tersangka, lokasi perladangan tempat korban ditemukan terkubur, serta sebuah kedai kopi di depan Indomaret Simpang Empat yang menjadi bagian dari rangkaian peristiwa.
Rekonstruksi ini turut melibatkan lima orang saksi, termasuk satu orang pemeran pengganti untuk menggantikan posisi korban dalam adegan. Proses rekonstruksi juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Halfeus Samosir, S.H., serta penasihat hukum tersangka, Robert Tarigan, S.H., yang turut memantau jalannya kegiatan sejak awal hingga selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengamanan selama kegiatan rekonstruksi dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Tanah Karo dan Polsek Simpang Empat di bawah koordinasi Kabag Ops Polres Tanah Karo AKP Jonista Tarigan, S.H. Masyarakat yang hadir secara langsung di sekitar lokasi rekonstruksi terlihat tertib dan mengikuti arahan petugas untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses hukum tersebut.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, yang hadir langsung di lokasi bersama Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks R, S.T., menyampaikan bahwa rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memastikan setiap keterangan dan petunjuk yang ada dapat saling dikonfirmasi antar pihak. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat setempat yang turut menjaga ketertiban serta mendukung kelancaran jalannya proses hukum.
“Rekonstruksi ini penting guna menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa sebelum hingga sesudah terjadinya tindak pidana. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang menghargai jalannya proses hukum dengan menjaga situasi tetap aman dan tertib,” ujar Kapolres.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Camat Simpang Empat, Binaria Surbakti, yang datang ke lokasi bersama sejumlah perangkat desa serta perwakilan masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap upaya penegakan hukum sekaligus bentuk kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Dari hasil rekonstruksi, penyidik berhasil menggambarkan secara rinci tahapan-tahapan yang mengarah pada peristiwa pidana pembunuhan. Polisi menyatakan bahwa temuan dari rekonstruksi akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara, yang selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)


































