Karo — Penemuan tanaman yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis ganja terjadi di kawasan hutan Sibuaten, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Pihak Kepolisian Resor Tanah Karo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo melakukan pengecekan serta pemusnahan langsung di tempat, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penemuan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya tanaman dengan ciri menyerupai ganja tumbuh liar di sekitar Perjuman Huruk Huta atau dikenal juga sebagai hutan Kerangen. Menerima informasi tersebut, aparat gabungan dari Polsek Tigapanah dan Polres Tanah Karo langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan pengecekan ke lokasi sejak Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Setibanya di lokasi yang berada cukup dalam di kawasan hutan dan dengan akses yang terbatas, tim gabungan mendapati sebanyak kurang lebih 400 batang tanaman yang diduga ganja tumbuh subur di area terbuka. Berdasarkan ciri fisik dan letak penyebaran, tanaman tersebut diyakini telah tumbuh selama beberapa bulan terakhir. Meski begitu, otoritas kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penanaman tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto yang turut hadir dalam pengecekan mengatakan bahwa temuan ini sangat serius dan merupakan bentuk kejahatan narkotika yang harus segera ditangani. Ia mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang aktif melaporkan temuan seperti ini kepada pihak berwenang.
Keesokan harinya, Sabtu (25/10/2025), kegiatan pencabutan dan pemusnahan tanaman ganja dilakukan secara serentak oleh jajaran Forkopimda Tanah Karo bersama unsur pemerintah kecamatan dan desa. Dalam kegiatan tersebut, total 400 batang ganja dicabut dari tanah. Sebanyak 15 batang disisihkan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, sedangkan sisanya, yakni 385 batang, dimusnahkan langsung di lokasi penemuan dengan cara dibakar di hadapan para saksi.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Komandan Kodim 0205/TK Letkol Inf Robet Panjaitan, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Kabag Ops AKP Junista Tarigan, Kabag Ren Kompol M. Tobing, Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Ginting, serta Camat Merek Bartholomeus Barus beserta jajaran Forkopimcam.
Kehadiran lintas institusi tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, terutama yang berasal dari sumber alam liar maupun yang sengaja ditanam di lokasi terpencil. Selain menjadi langkah penindakan, kegiatan ini juga merupakan bentuk edukasi dan kampanye aktif pemerintah dalam mencegah narkoba masuk ke lingkungan masyarakat, terutama generasi muda.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung. Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk mencari tahu pemilik atau pelaku yang diduga terlibat dalam penanaman ganja tersebut. Polisi juga membuka peluang kerja sama dengan masyarakat dan pemerintah desa dalam menggali informasi tambahan yang dapat mendukung proses hukum.
Dalam kesempatan itu, seluruh pihak yang terlibat juga mengajak masyarakat untuk terus waspada terhadap upaya penyalahgunaan lahan hutan untuk aktivitas ilegal, khususnya penanaman tanaman narkotika. Pemerintah daerah meyakini bahwa upaya pemberantasan narkoba akan lebih efektif apabila semua unsur masyarakat turut berpartisipasi dalam deteksi dini dan pelaporan.
Penemuan ini menjadi pengingat bahwa peredaran dan produksi narkotika masih menjadi ancaman serius, bahkan di wilayah pegunungan yang jarang terjamah. Kepolisian dan Forkopimda Kabupaten Karo berharap kejadian serupa tidak terulang dan akan memperkuat pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi lokasi penanaman ilegal.
Dengan pendekatan sinergis antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Karo dapat terjaga sebagai wilayah yang bersih dari narkoba dan menjadi contoh positif dalam upaya nasional memberantas peredaran narkotika di Tanah Air.


































