Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kuta Buluh

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 15:46 WIB

50757 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ST (40), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, ditangkap pada Kamis (30/10/2025) sore atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di rumah tersangka setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, personel menemukan tujuh paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,59 gram, sembilan plastik klip kosong, satu potongan kertas putih, dan satu potongan kertas rokok merek Dji Sam Soe,” ujar Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla dalam keterangannya di Mapolres, Sabtu (1/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang-barang tersebut disembunyikan di belakang pintu rumah, di sela-sela bagian tersembunyi yang tidak mudah terlihat secara kasatmata. Namun berdasarkan pemeriksaan yang teliti, petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut dan langsung mengamankannya.

Setelah penangkapan, tersangka ST beserta barang bukti langsung dibawa ke markas Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lanjut. Polisi kini masih mendalami apakah yang bersangkutan merupakan pemakai atau juga bagian dari jaringan pengedar di wilayah Karo.

“Terhadap tersangka ST, penyidik menjerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” terang Kapolres.

Polres Tanah Karo menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk di daerah-daerah terpencil yang kerap dijadikan lokasi persembunyian pelaku. Menurut Kapolres, keberhasilan kali ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa melalui peredaran narkoba, sekecil apa pun skalanya. Ini menjadi tanggung jawab bersama, dan kami berharap masyarakat terus berperan sebagai mitra utama kepolisian,” pungkas AKBP Eko.

Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga lingkungan masing-masing dari berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika. Upaya kolektif ini dinilai sebagai langkah penting untuk mewujudkan Kabupaten Karo yang bebas dari ancaman narkoba. (*)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor
Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo Hadiri Rapat Tim Gugus Tugas KLA Tahun 2026
“Sikat Habis Narkoba!”, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Sukses Ungkap Kasus Narkoba di Seisuka: Amankan Pengedar Sabu, Sita Belasan Gram Sabu dan Sepucuk Airsoft Gun!
Tekan Angka Inflasi, Pemerintah Kabupaten Karo Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral
Bupati Karo Kunjungi Kemenko Infrastruktur, Usulkan Sejumlah Proyek Strategis untuk Atasi Kemacetan dan Dorong Pariwisata
Bupati Karo Ajak ASN dan Masyarakat Lestarikan Budaya Gotong Royong Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu Berkat Informasi Akurat dari Warga

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru