Narapidana Korupsi Dipindahkan ke Nusakambangan, Bukti Ketegasan Pemasyarakatan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:02 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sebagai langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan, seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) resmi dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Pemindahan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob dan petugas Pemasyarakatan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan tata tertib di Rutan Kelas I Medan, sekaligus membantah isu yang beredar di media massa dan media sosial mengenai adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan pelanggar aturan. Rutan Kelas I Medan menegakkan aturan secara konsisten dan profesional, tanpa pengecualian.

Keputusan pemindahan didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas lingkungan rutan agar tetap aman dan kondusif. Tujuannya adalah agar seluruh proses pelayanan, perawatan, dan pembinaan terhadap warga binaan dapat dilaksanakan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, membantah keras tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas kepada warga binaan tertentu. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan bekerja berdasarkan aturan dan tidak memberi ruang bagi praktik perlakuan istimewa.

“Tidak ada petugas yang mem-back up atau melindungi warga binaan tertentu, dan Karutan tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik, menghindari setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dan mengambil peranan yang positif,” tegas Yudi Suseno.

Pemindahan narapidana korupsi ini menjadi bukti konkret bahwa pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan dilakukan secara terbuka, objektif, dan konsisten tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapa pun. “Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” ujar Yudi Suseno.

Yudi Suseno juga menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan peringatan keras bagi seluruh warga binaan untuk mematuhi tata tertib dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

“Medang Deras Aman, Ramadan Nyaman!”, Polsek Medang Deras Siagakan Personel, Gencar Patroli Malam
Kanwil Ditjenpas Bengkulu Ikuti Zoom Sosialisasi Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan
Kanwil Ditjenpas Bengkulu Laksanakan Kerja Bakti Sambut Ramadhan 1447 H
Reses Anggota DPRD Batu Bara, Rusli (Acep) Jadi Jembatan Masyarakat: Selesaikan Sertifikat Tanah, Bantu Urusan Hukum, dan Bagikan Bantuan
Kapolsek Pimpin Sterilisasi Vihara dan Pekong, Wujudkan Suasana Khidmat dan Kondusif bagi Umat Beribadah
“Jaga Tradisi, Ciptakan Harmoni!”, Polres Batu Bara Siaga Penuh Amankan Imlek 2026
SHI Sumut: Selamatkan Ekosistem Batang Toru untuk Cegah Bencana Susulan
“Guyub Rukun Jaga Tradisi!”, Pesta Tapai Dahari Selebar 2026 Sukses Digelar, Kapolsek Labuhan Ruku Acungkan Jempol untuk Masyarakat yang Kompak Jaga Kamtibmas!

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru