Kejari Lahat Tahan Mantan Ketua KONI, Selamatkan Kerugian Negara Rp287 Juta

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 15:58 WIB

502,131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT – Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan, memberikan “kado” berupa penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi. Selasa (2/9/2025), Kejari Lahat menahan KB, mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat, terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan bantuan hibah Pemerintah Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023.

Kajari Lahat Toto Roedianto, didampingi Kasi Intelijen Rio Purnama, menjelaskan bahwa penetapan tersangka KB dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B-2166/L.6.14/Fd.1/09/2025 tanggal 2 September 2025. Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik memeriksa 52 saksi dan melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Lahat serta Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat.

“Selanjutnya tersangka KB dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik selama 20 hari, terhitung sejak 2 September hingga 21 September 2025, di Lapas Kelas II A Lahat,” kata Kajari Toto Roedianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penanganan perkara ini, tim penyidik berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp287.800.000 (dua ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah). Uang titipan tersebut telah disetorkan ke RPL Bank BSI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan tim penyidik.

Tersangka KB dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Pasal 9 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.

Terkait besaran kerugian negara dalam kasus ini, Kajari Lahat menyatakan pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari tim auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

Kajari Toto Roedianto menegaskan, seluruh anggota tim bekerja sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, serta menjamin proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berintegritas. (*)

Berita Terkait

“Medang Deras Aman, Ramadan Nyaman!”, Polsek Medang Deras Siagakan Personel, Gencar Patroli Malam
Kanwil Ditjenpas Bengkulu Ikuti Zoom Sosialisasi Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan
Kanwil Ditjenpas Bengkulu Laksanakan Kerja Bakti Sambut Ramadhan 1447 H
Reses Anggota DPRD Batu Bara, Rusli (Acep) Jadi Jembatan Masyarakat: Selesaikan Sertifikat Tanah, Bantu Urusan Hukum, dan Bagikan Bantuan
Kapolsek Pimpin Sterilisasi Vihara dan Pekong, Wujudkan Suasana Khidmat dan Kondusif bagi Umat Beribadah
“Jaga Tradisi, Ciptakan Harmoni!”, Polres Batu Bara Siaga Penuh Amankan Imlek 2026
SHI Sumut: Selamatkan Ekosistem Batang Toru untuk Cegah Bencana Susulan
“Guyub Rukun Jaga Tradisi!”, Pesta Tapai Dahari Selebar 2026 Sukses Digelar, Kapolsek Labuhan Ruku Acungkan Jempol untuk Masyarakat yang Kompak Jaga Kamtibmas!

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru