Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kasus Pemerkosaan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 15:20 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi Bara News |  Sat Reskrim Polres Dairi berhasil mengamankan 2 tersangka kasus pemerkosaan yang terjadi di Dusun Sumbul Karo Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Manahan Panjaitan mengatakan, kedua tersangka yakni NIT alias Natan (27) dan DB (46) yang melakukan pemerkosaan kepada korban, DE (36).

“Ya kami berhasil mengamankan tersangka kasus pemerkosaan yang terjadi di Desa Palding Jaya, ” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Wilson, awalnya korban dan tersangka Natan berkenalan melalui media sosial. Keduanya menjalani hubungan yang dekat hingga akhirnya bertukar nomor telfon.

Dalam perkenalan itu, tersangka Natan kemudian menjanjikan pekerjaan kepada korban di Kecamatan Tigalingga.

“Korban yang membutuhkan pekerjaan itu pun langsung menerima tawaran dari Natan,” jelasnya.

Keduanya pun sepakat bertemu di jembatan Sumbul Karo, dan Natan kemudian berboncengan dengan korban menuju tempat kerja yang sudah dijanjikannya.

Namun, tersangka Natan malah membawanya kerumah tersangka DB, yang saat itu sedang menghisap narkotika jenis sabu di dalam kamar.

“Kemudian tersangka Natan mengatakan bahwa mereka singgah dulu kerumah DB untuk beristirahat, setelah itu baru akan dibawa ke lokasi tempat kerjanya, ” kata Kasat Reskrim.

Akan tetapi, korban malah dibawa masuk kedalam kamar DB. Korban pun dipaksa untuk menghisap sabu yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh DB.

Setelah menghisap sabu sebanyak 3 kali, korban kemudian merasa pusing akibat efek dari sabu tersebut.

Memanfaatkan situasi itu, tersangka DB kemudian keluar dari kamar, dan tersangka Natan langsung mengunci pintu dari dalam dan melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban.

“Disana korban kemudian di rudapaksa oleh Natan sebanyak 1 kali, ” bebernya.

Setelah selesai, tersangka Natan kemudian keluar dari kamar dan langsung pergi dari rumah tersebut. Sekarang giliran DB yang kembali melakukan pemerkosaan kepada korban didalam kamar.

Setelah puas berhubungan badan, DB kemudian keluar dari rumah untuk mandi di sungai. Momen tersebut dimanfaatkan oleh korban untuk melarikan diri.

“Korban berhasil melarikan diri hingga bertemu dengan petugas Polsek Tigalingga yang saat itu sedang melintas. Korban kemudian dibawa ke Mapolsek Tigalingga, ” katanya.

Petugas Polsek Tigalingga Bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dairi langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan para tersangka. Keduanya tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual Jo 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimall 15 tahun penjara.
(Luga Siregar)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor
Pemkab Dairi Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah Desa Se-Dairi, *Refleksi Setahun Kepemimpinan Bupati*
“Sikat Habis Narkoba!”, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Sukses Ungkap Kasus Narkoba di Seisuka: Amankan Pengedar Sabu, Sita Belasan Gram Sabu dan Sepucuk Airsoft Gun!
Wakil Bupati Dairi Tinjau Gotong Royong Perbaikan Jalan di Desa Bintang Mersada
Kontes Bunga Meriahkan Gerakan Indonesia ASRI, Kecamatan Sinehu Raih Juara
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu Berkat Informasi Akurat dari Warga
Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala memimpin apel Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di Pusat Pasar Sidikalang
Bupati Dairi Didampingi ibu Ketua PKK,Membuka Kompetisi Taman Kreasi

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru