SHI Sumut: Selamatkan Ekosistem Batang Toru untuk Cegah Bencana Susulan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 12:20 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut – Ketua DPD Sarikat Hijau Indonesia (SHI) Sumatera Utara, Hendrawan Hasibuan, mengingatkan ancaman serius akibat hilangnya tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batang Toru pascabanjir dan longsor yang terjadi pada 25 November 2025 lalu.

Hendrawan menegaskan, jika kerusakan hutan terus dibiarkan, maka potensi banjir dan longsor akan terus berulang di wilayah Tapanuli dan sekitarnya. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul masih terjadinya banjir susulan setelah bencana besar yang melanda kawasan tersebut.

Sejak awal, SHI mendesak pemerintah pusat untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang beraktivitas di kawasan Batang Toru. Wilayah ini mencakup Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah. Menurut Hendrawan, Batang Toru bukan sekadar kawasan hutan biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawasan ini merupakan bentang alam penting dengan kekayaan biodiversitas tinggi, termasuk habitat satwa langka seperti Orangutan Tapanuli dan Harimau Sumatera. Kerusakan hutan di wilayah tersebut tidak hanya mengancam kelestarian satwa dilindungi, tetapi juga keselamatan masyarakat.

Ketika tutupan hutan habis, daya dukung lingkungan melemah. Air tidak lagi terserap dengan baik, sehingga bencana seperti kemarin bisa kembali terjadi,” tegasnya.

SHI mengapresiasi langkah pemerintah, termasuk keterlibatan TNI dan Polri dalam penanganan serta pemulihan pascabencana.

Kehadiran negara dinilai cukup responsif dalam membantu pengungsi dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Namun demikian, Hendrawan menekankan bahwa langkah tanggap darurat harus dibarengi upaya preventif jangka panjang.

Ia menilai pencabutan izin secara administratif belum cukup. Pemerintah perlu melakukan audit komprehensif dan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku perusakan hutan.

Pengawasan terhadap praktik penebangan liar dan perambahan kawasan hutan juga harus diperketat. Selain itu, SHI mendorong program reboisasi menyeluruh pada kawasan yang tutupan hutannya telah rusak atau terbuka.

Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lingkungan dinilai menjadi kunci untuk mencegah bencana berulang. Hutan adalah sumber kehidupan. Jika hutan hilang, maka ancaman bencana akan terus membayangi.

Menebang satu pohon di kawasan hutan secara ilegal adalah kejahatan terhadap masa depan,” tegas Hendrawan.SHI berharap penyelamatan Ekosistem Batang Toru menjadi perhatian bersama seluruh pihak di Sumatera Utara agar tragedi serupa tidak kembali terulang. (red)

Berita Terkait

“Medang Deras Aman, Ramadan Nyaman!”, Polsek Medang Deras Siagakan Personel, Gencar Patroli Malam
Kanwil Ditjenpas Bengkulu Ikuti Zoom Sosialisasi Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan
Kanwil Ditjenpas Bengkulu Laksanakan Kerja Bakti Sambut Ramadhan 1447 H
Reses Anggota DPRD Batu Bara, Rusli (Acep) Jadi Jembatan Masyarakat: Selesaikan Sertifikat Tanah, Bantu Urusan Hukum, dan Bagikan Bantuan
Kapolsek Pimpin Sterilisasi Vihara dan Pekong, Wujudkan Suasana Khidmat dan Kondusif bagi Umat Beribadah
“Jaga Tradisi, Ciptakan Harmoni!”, Polres Batu Bara Siaga Penuh Amankan Imlek 2026
“Guyub Rukun Jaga Tradisi!”, Pesta Tapai Dahari Selebar 2026 Sukses Digelar, Kapolsek Labuhan Ruku Acungkan Jempol untuk Masyarakat yang Kompak Jaga Kamtibmas!
Pengejaran Pembongkar Rumah Wartawan Terus Dikebut, Polres Batu Bara Minta Dukungan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru