Desakan Pencabutan MR Siregar Menguat, Ketegasan Bupati Deli Serdang Dipertanyakan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 06:04 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang,- Gelombang desakan untuk pemberhentian MR Siregar, PLT Kabid PSP Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, semakin menguat dari berbagai pihak. Sorotan tajam kini tertuju pada Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, yang ketegasannya dipertanyakan terkait penanganan kasus ini.

Bupati Asriludin Tambunan dikenal sebagai sosok yang tegas dan tidak segan mencopot pejabat yang melakukan kesalahan. Namun, dalam kasus MR Siregar, ketegasan tersebut seolah menguap. Meskipun dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan dan pelanggaran kode etik ASN telah dilaporkan 20 hari lalu, MR Siregar masih belum dicopot dari jabatannya.

Pimpinan redaksi media yang menjadi korban pelecehan telah melayangkan somasi kepada MR Siregar, dengan tembusan kepada Bupati Deli Serdang, Inspektorat Deli Serdang, Kejaksaan Deli Serdang, dan Polresta Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan kontroversial MR Siregar, yang mengutip peribahasa “anjing menggonggong kafilah berlalu,” dinilai merendahkan profesi wartawan dan menunjukkan arogansi kekuasaan. Ia diduga merasa mendapat dukungan dari Bupati dan mengklaim memiliki hubungan keluarga, sehingga merasa aman dari sanksi.

” Saya masih percaya dengan pak Bupati , saya yakin beliau akan mendengarkan aspirasi masyarakat tentang arogansi ASN kepada media , karena selama ini bapak Bupati kita di kenal dekat dan menghormati para pelaku media , ” ujar Hardep .

pelecehan terhadap profesi jurnalis oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) jelas merupakan pelanggaran kode etik ASN, khususnya yang berkaitan dengan integritas dan kehormatan ASN serta larangan penyalahgunaan wewenang. Pelaku dapat dikenakan sanksi disiplin berat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 dan dapat dikenakan tindakan disiplin termasuk pemberhentian tidak hormat.

Kasus ini bermula dari pemberitaan media online yang menyoroti evaluasi Brigade Pangan (BP) di Deli Serdang. Alih-alih memberikan tanggapan positif, MR Siregar justru melakukan pelecehan terhadap wartawan yang menulis berita tersebut.

Berbagai media online dan cetak telah berulang kali memberitakan desakan pemberhentian MR Siregar dan menyampaikan langsung kepada Bupati Asriludin Tambunan. Namun, hingga saat ini, MR Siregar belum mendapatkan sanksi apapun. Hal ini memicu spekulasi tentang kedekatan MR Siregar dengan Bupati.

Masyarakat berharap Bupati Asriludin Tambunan bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam mengambil keputusan. Reputasi baik yang telah dibangun selama ini jangan sampai tercoreng hanya karena melindungi satu orang. Sikap profesionalisme Bupati sangat dipertanyakan, dan dugaan dikotomi harus dihilangkan dari citra kepemimpinan di Deli Serdang. (HD)

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang dan Jajaran Intensifkan Patroli Menyapa Subuh Selama Ramadhan 1447 H
Akhirnya Wakil Rakyat Hadir!” Maruli Siahaan Datang dan Bantu Wujudkan Tanah Wakaf STM di Limau Manis”
Semakin Diminati, Stasiun Bandar Khalipah Hubungkan Kereta Api Bandara hingga Bus Listrik
Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi
55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Pria di Tanjung Morawa Tipu Pemilik Laundry, Bawa Kabur NMAX dengan Modus Pinjam Motor untuk Ambil Uang
Patroli Blue Light Polresta Deli Serdang Hadirkan Rasa Aman di Malam Hari
Laporan Penembakan Mengendap 9 Bulan, Polsek Pancur Batu Disorot: Pelaku Masih Bebas, Aparat Dinilai Mandul

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru