Gasak Motor di Parkiran Cafe Kuphi, Pria di Medan Diciduk Polisi

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 20:53 WIB

50438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di parkiran Cafe Kuphi, Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Pelaku diketahui bernama Pantun Nababan alias Ivan (43), warga Jalan Sei Putih, Kota Medan. Ia diamankan beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada Kamis (18/9/2025) sore.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB saat korban sedang bekerja di dalam cafe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran cafe. Tapi saat hendak keluar, kendaraan miliknya sudah tidak ada,” jelas Poltak Tambunan, Kamis (18/9).

Korban diketahui mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BK 4700 AGP tahun 2016. Ia kemudian melapor ke Polsek Medan Baru dan laporan tersebut diterima dalam LP/B/752/IX/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT atas nama pelapor Nurfadillah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan cek TKP dan mengumpulkan keterangan di lapangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui identitas pelaku.

“Sekitar jam 15.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa pelaku berada tak jauh dari lokasi pencurian, masih di kawasan Jalan Abdullah Lubis. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka,” terang Iptu Poltak Tambunan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menyebut bahwa tidak beraksi sendiri, melainkan bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Pelaku mengaku mencuri motor itu bersama temannya. Saat ini rekannya masih dalam pengejaran,” kata Poltak.

Pantun alias Ivan kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, ia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk memburu rekan pelaku dan mencari keberadaan sepeda motor yang dicuri.

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara
Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci
Bapas Kelas I Palangka Raya Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Kalteng Terkait Persiapan Program MBG
Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan
Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat
Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat
Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Tadarus Al-Qur’an di Masjid Al-Ikhlas, Didampingi Peserta Magang Kemnaker dan Mahasiswa
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Sabu, Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru