Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali membongkar praktik penyalahgunaan narkoba di kawasan rawan. Kali ini, Jumat sore (19/9/2025), giliran kawasan Mangkubumi, Medan, yang digerebek dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Hasilnya, petugas berhasil menemukan ratusan butir pil ekstasi dan puluhan juta uang diduga hasil transaksi narkoba.
Penggerebekan bermula dari laporan warga sekitar yang resah melihat aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong. Tim gabungan dari Satresnarkoba dan Satsamapta Polrestabes Medan pun bergerak cepat melakukan penggerebekan.
“Dari rumah kosong pertama, kami temukan alat hisap sabu dan plastik-plastik sisa pembungkus sabu. Juga ada satu pria yang diduga pengguna dan kami amankan di lokasi,” jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun kejutan tidak berhenti di situ. Saat hendak meninggalkan lokasi, petugas melihat ada satu paket sabu yang tercecer di depan sebuah rumah lainnya. Hal itu mendorong petugas untuk kembali menggeledah, kali ini dengan mendobrak pintu rumah yang tertutup, disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat.
Saat pintu berhasil dibuka, petugas menemukan fakta mengejutkan. Di dalam rumah tersebut ditemukan 606 butir pil ekstasi, 13 gram sabu-sabu, 10 butir pil happy five, serta uang tunai sekitar Rp50 juta yang diduga kuat berasal dari hasil penjualan narkoba.
“Ini penemuan yang luar biasa. Barang bukti narkoba jumlahnya cukup besar, dan uang tunai kami duga kuat berkaitan langsung dengan transaksi narkoba,” ujar Thommy.
Pemilik rumah diketahui merupakan pasangan suami istri berinisial D dan M. Namun saat penggerebekan berlangsung, keduanya tidak berada di tempat dan diduga telah melarikan diri.
“Kami minta kepada D dan M untuk segera menyerahkan diri. Kami sudah mengantongi identitas keduanya. Jika tidak, kami pastikan akan dilakukan pengejaran sampai tertangkap,” tegasnya.
Polrestabes Medan menyatakan operasi GSN akan terus digelar di berbagai titik rawan guna menumpas sindikat narkoba yang meresahkan masyarakat. Aparat juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.


































