Medan – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk segera menangkap pria berinisial Y, yang diduga sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI senilai Rp 17 miliar.
Uang tersebut diketahui dipinjam oleh Y, seorang pengusaha, melalui fasilitas KUR pada Unit BRI Sei Kepayang, Cabang Tanjungbalai. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan hukum dari pihak Kejati terkait kasus tersebut.
“Kita sangat mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menangkap aktor utama dalam dugaan korupsi KUR di BRI Tanjungbalai berinisial Y,” ujar Ketua HMI Cabang Medan, Cici Indah Rizki, kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cici menyebut kasus ini bukan hanya soal gagal bayar kredit, tetapi sudah masuk ranah dugaan penggelapan dan korupsi yang menimbulkan kerugian besar bagi negara.
“Negara sudah dirugikan dan kita meyakini bahwa dugaan korupsi ini terjadi secara berkelompok, bukan dilakukan sendiri,” katanya.
Cici juga menegaskan bahwa HMI tidak tinggal diam. Ia menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi turun ke jalan untuk mendesak Kejati Sumut agar segera menangkap Y dan mengusut tuntas kasus ini.
“Kita juga akan turun ke jalan untuk mempertanyakan tindak lanjut dari penanganan dugaan korupsi ini. Jangan sampai kasus ini tenggelam begitu saja,” ungkapnya.
HMI berharap Kajati Sumut, Harli Siregar, bisa segera memberi atensi kepada seluruh jajarannya agar serius menangani perkara ini. Menurut Cici, penegakan hukum terhadap dugaan korupsi seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Ini uang rakyat. Kami mendesak Kajati turun tangan dan memerintahkan anak buahnya untuk tidak main-main dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Sumut mengenai progres penanganan perkara dugaan korupsi KUR di BRI Tanjungbalai tersebut.


































