https://www.instagram.com/p/DOz33Dik6FO/
Medan – Seorang pria diamankan petugas kepolisian karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Pegadaian, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Kota. Aksinya sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Kejadian berawal dari video yang diunggah ke platform Instagram, memperlihatkan seorang pria terlibat adu mulut dengan pengemudi mobil terkait permintaan biaya parkir. Dalam video tersebut, pengemudi keberatan karena wilayah itu disebut tidak pernah menjadi area parkir berbayar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Kota bergerak cepat dan mengamankan pelaku tak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di lantai 4 bangunan eks Gedung Perisai pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Identitas pelaku diketahui bernama Lingggo Halawa, pria kelahiran Nias Selatan, 7 Oktober 1985. Ia tercatat berdomisili di gedung eks Perisai, Jalan Pegadaian, Medan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa insiden terjadi pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, ada seorang pengendara mobil Avanza hitam yang hendak keluar parkiran, namun dimintai uang oleh pelaku yang mengaku sebagai juru parkir.
“Pengendara bilang, ‘Mana ada biaya parkir di sini, udah sering aku parkir, nggak pernah dimintai’,” ucap pelaku menirukan. Namun ia tetap bersikeras dan menyebut, “Ada lah bang.”
Perdebatan tersebut kemudian memicu keributan kecil dan terekam warga di sekitar lokasi. Video itu pun tersebar cepat di jagat maya dan menuai banyak komentar dari warganet.
Setelah diamankan, pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Kota. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk pungli yang meresahkan masyarakat.
Warga diimbau untuk melapor jika menemukan praktik serupa, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.


































