Viral Tantangan 1 Juta vs 500 Juta ke Wartawan, Iptu Omrin Siallagan Dimutasi Meski Masih Jalani Sidang Kode Etik

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 18:39 WIB

50494 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Nama Iptu Omrin Siallagan kembali jadi sorotan usai dirinya resmi masuk dalam daftar mutasi Polda Sumut berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/4199/IX/KEP/2025 tertanggal 16 September 2025. Ia dimutasi dari jabatan Ps. Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menjadi Ps. Kanit Reskrim Polsek Patumbak.

Yang jadi perhatian, mutasi ini terjadi saat Iptu Omrin masih menjalani proses Sidang Komisi Kode Etik di Bidang Propam Polda Sumatera Utara, buntut dari kasus viral tantang taruhan senilai Rp500 juta kepada seorang wartawan online, Leo Abertus.

Masalah bermula saat Leo datang ke Polsek Medan Tuntungan memenuhi panggilan penyidik bersama istrinya, terkait laporan kasus penganiayaan yang menimpanya. Saat itu, Iptu Omrin yang saat itu masih menjabat Kanit Reskrim, menghampirinya dan mengaku bahwa kasus akan segera diproses P21 tapi menyebut pelaku tidak ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leo menyebut dirinya keberatan ketika polisi menyarankan untuk “membackup” berkas di kejaksaan dan menyebut dirinya tidak terdaftar di Dewan Pers. Dari situlah muncul tantangan viral yang memancing reaksi publik: “Kamu bayar Rp1 juta, kalau kamu benar wartawan terdaftar di Dewan Pers, saya bayar Rp500 juta,” kata Omrin, seperti diceritakan Leo.

Leo membuktikan tuduhan itu salah. Ia pulang ke rumahnya di Pancur Batu mengambil sertifikat kompetensi wartawan muda dari Dewan Pers bernomor 29086-PWI/Wda/DP/XII/2023/17/08/90, lalu kembali ke Polsek untuk menunjukkan bukti tersebut.

Insiden itu sempat menimbulkan kericuhan di kantor polisi. Leo merasa difitnah dan tak terima atas pernyataan Iptu Omrin. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke Bidang Propam Polda Sumut, yang saat ini masih dalam tahap proses sidang Kode Etik.

Yang jadi tanda tanya, di tengah proses etik yang belum selesai, Iptu Omrin justru kembali menjabat dengan posisi baru sebagai Kanit Reskrim Polsek Patumbak. Kondisi ini menuai reaksi dari sejumlah kalangan, termasuk sesama perwira di Polrestabes Medan.

“Masih banyak Perwira yang menguasai ilmu reskrim, bukan cuma dia. Lagipula dia masih punya masalah etik,” ungkap seorang perwira yang enggan disebut namanya.

Leo Abertus yang dikonfirmasi soal kabar mutasi ini, merasa kecewa dan mempertanyakan kebijakan tersebut.

“Harusnya menunggu putusan sidang etik dulu. Kok bisa orang yang sedang bermasalah justru dapat jabatan baru? Saya minta ini dievaluasi,” tegas Leo melalui pesan suara, Jumat (19/9/2025).

Leo juga mengingatkan bahwa dalam sidang etik, ia telah menyampaikan harapannya agar Omrin dicopot dari jabatan dan menjalani sanksi demosi. Ia juga meminta mantan Kanit Reskrim itu menepati janjinya soal taruhan Rp500 juta, karena terbukti Leo memang terdaftar resmi di Dewan Pers.

Sampai saat ini, keputusan final dari Komisi Kode Etik Polri belum diumumkan secara resmi. Polda Sumut juga belum memberikan pernyataan rinci soal alasan di balik mutasi perwira yang masih menjalani proses etik tersebut.

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara
Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci
Bapas Kelas I Palangka Raya Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Kalteng Terkait Persiapan Program MBG
Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan
Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat
Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat
Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Tadarus Al-Qur’an di Masjid Al-Ikhlas, Didampingi Peserta Magang Kemnaker dan Mahasiswa
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Sabu, Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru