Polda Sumut Tangkap PMI Ilegal Bawa 10 Kilogram Sabu dan Serbuk Ganja dari Malaysia

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 20:51 WIB

50421 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas negara. Kali ini, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ditangkap usai kedapatan membawa 10 kilogram sabu dan 40 gram serbuk ganja (cannabis flower) dari Malaysia melalui wilayah Kabupaten Asahan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan, tersangka berinisial SA (25) merupakan PMI ilegal yang telah beberapa kali keluar-masuk Malaysia tanpa dokumen resmi. Yang bersangkutan diketahui bekerja sebagai pelayan restoran selama berada di Malaysia.

“Tersangka SA merupakan PMI ilegal. Ia membawa 10 kilogram sabu dan 40 gram cannabis flower dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut,” kata Calvijn dalam keterangan resmi, Kamis (18/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/9) setelah polisi menerima informasi masyarakat soal dugaan masuknya narkotika melalui wilayah perairan Air Joman, Kabupaten Asahan. Tim Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menghentikan tersangka SA di Jalan Syech Silau, Desa Silo Lama, Kecamatan Silau Laut, Asahan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu yang dikemas dalam bungkusan bergambar ayam jago dan cannabis flower dalam kemasan terpisah.

Menurut hasil interogasi, SA memperoleh barang tersebut dari B, seorang warga negara Indonesia yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). B diketahui merupakan pengendali jaringan narkotika di Malaysia sekaligus agen yang memberangkatkan PMI ilegal.

“SA dijanjikan upah Rp 20 juta untuk membawa sabu tersebut ke Indonesia. Sedangkan DPO B berperan mengatur jalur pengiriman sekaligus merekrut PMI ilegal sebagai kurir,” jelas Calvijn.

Dari pengembangan penyelidikan, polisi juga menangkap tersangka KA di sebuah rumah di Jalan Karya Wisata, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. KA mengaku diperintah langsung oleh B untuk menerima sabu dari SA dengan kompensasi yang sama, yakni Rp 20 juta.

“Barang bukti tersebut rencananya akan dibawa ke Medan bersama tersangka SA untuk kemudian diedarkan,” ujar Calvijn.

Saat ini, kedua tersangka ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam. Sementara itu, jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumut masih melakukan pencarian terhadap DPO B yang disebut sebagai pengendali utama jaringan ini.

Penangkapan ini menambah daftar pengungkapan narkoba lintas negara yang melibatkan pekerja migran ilegal melalui jalur laut di wilayah pantai timur Sumatera Utara. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

 

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara
Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci
Bapas Kelas I Palangka Raya Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Kalteng Terkait Persiapan Program MBG
Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan
Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat
Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat
Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Tadarus Al-Qur’an di Masjid Al-Ikhlas, Didampingi Peserta Magang Kemnaker dan Mahasiswa
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Sabu, Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru