Rektor USU Terseret Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 21:35 WIB

502,115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Ini menyusul ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya sebagai saksi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Muryanto telah dipanggil, namun belum memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Rektor USU dalam proses anggaran proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

“Nah ini rektor ya. Rektor. Sudah kita panggil, tapi yang bersangkutan belum datang ya. Belum hadir. Nah, kita akan panggil kembali tentunya,” kata Asep kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK menduga Muryanto Amin mengetahui alur pergeseran anggaran proyek tersebut. Penyidik juga akan mendalami apakah keterlibatan Muryanto berkaitan dengan kapasitas profesionalnya atau karena kedekatannya dengan pejabat terkait proyek tersebut.

Nama Muryanto Amin sendiri disebut dalam pengembangan perkara pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Mandailing Natal, Sumut beberapa waktu lalu. OTT tersebut menyeret sejumlah pejabat dari Dinas PUPR Sumut dan perusahaan kontraktor pelaksana proyek jalan.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini sejak 28 Juni 2025. Mereka adalah:

  • Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kadis PUPR Sumut sekaligus PPK
  • Rasuli Efendi Siregar (RES) – PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut
  • Heliyanto (HEL) – Pejabat proyek
  • M Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur Utama PT DNG
  • M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN

Dari penelusuran KPK, proyek-proyek bermasalah ini memiliki total nilai anggaran mencapai Rp 231,8 miliar. Diduga terjadi manipulasi pada tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Tak hanya itu, Muryanto Amin juga sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut oleh Forum Penyelamat Universitas Sumatera Utara (FP USU). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana pinjaman hingga Rp 228,3 miliar, yang berasal dari pengelolaan lahan sawit milik USU di Mandailing Natal.

Laporan FP USU dilayangkan pada 9 September 2025, disertai dokumen-dokumen rapat internal yang diduga memperkuat indikasi tindak pidana korupsi.

Sampai saat ini, KPK belum menyampaikan status hukum Muryanto Amin. Namun, penyidik memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Rektor USU diperlukan untuk mengungkap lebih jauh rantai dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

“Pemeriksaan saksi akan terus kami lakukan untuk mendalami semua dugaan peran pihak-pihak terkait,” tambah Asep.

KPK juga memastikan akan menggunakan seluruh kewenangan yang dimiliki jika pemanggilan berikutnya kembali tidak diindahkan. (*)

Berita Terkait

Kunker Reses di Semarang, Maruli Siahaan Dorong Penguatan Supremasi Hukum dan Penguatan Bapas
Toko Bunga Tegal WA.082272705409, Keisha Florist Hadirkan Layanan Kirim Karangan Bunga Cepat dan Elegan
Tinjau Lapas Terbuka Kendal Bersama Menteri Imipas, Anggota Komisi XIII DPR RI Dr. Maruli Siahaan Apresiasi Program Ketahanan Pangan.
Kunker ke Nusakambangan, Dr. Maruli Siahaan Tinjau Transformasi Lapas Jadi Pusat Industri Produktif.
Polri Gelar Rakor Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Ekosistem Pertanian Jagung dan Pakan Ternak
Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kantor Imigrasi Dumai, Dorong Optimalisasi Tata Kelola Keimigrasian Pesisir
CV Bangun Persada Wahana Mandiri Disorot, Proyek MTSN 2 Bangka Tak Rampung Sesuai Kontrak
Pemkab Pulang Pisau Tegaskan Komitmen Dukung Bapas Palangka Raya Sambut KUHP Nasional

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru