Pakar Antikorupsi Nilai KPK Keliru Tak Panggil Gubernur Sumut dalam Kasus Suap Proyek Jalan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:41 WIB

501,994 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di wilayah tersebut sebagai keputusan yang keliru.

Menurut Herdiansyah, absennya nama Bobby dalam dakwaan atau dalam sidang bukan alasan yang cukup untuk tidak melakukan pemanggilan. Ia menilai, dalam konteks ini, yang seharusnya menjadi fokus adalah posisi dan relasi kuasa kepala daerah terhadap para pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Keliru kalau KPK menjadikan alasan belum disebutnya nama Bobby sebagai dasar untuk tidak melakukan pemanggilan. Padahal yang perlu dipotret adalah relasi kuasa yang terjadi,” kata Herdiansyah dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pejabat yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, lanjut dia, merupakan bawahan langsung Gubernur. Herdiansyah menegaskan, klarifikasi dari kepala daerah menjadi hal yang penting dalam upaya penegakan hukum dan pengungkapan secara menyeluruh.

“Beberapa orang yang ditangkap itu secara hirarki berada di bawah pimpinan Bobby Nasution. KPK perlu mengklarifikasi apakah tindakan mereka dilakukan sepengetahuan gubernur atau tidak,” ujarnya.

Lebih jauh, Herdiansyah juga menyoroti adanya kedekatan politik yang menurutnya turut membentuk konteks penting dalam perkara tersebut. Ia menyebut salah satu tersangka, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan, memiliki hubungan politik yang dekat dengan Bobby sejak keduanya masih berada dalam lingkup Pemerintah Kota Medan.

“Topan adalah orang dekat Bobby sejak masih di Medan. Pernah jadi Penjabat Sekda, dan sekarang menjabat Kadis PUPR. Relasi dan kedekatan ini harus dilihat sebagai bagian dari proses penelusuran fakta,” kata Herdiansyah.

Ia menambahkan, terdapat dua alasan utama yang seharusnya cukup bagi KPK untuk meminta klarifikasi dari Gubernur. Pertama, posisi para tersangka sebagai bawahan langsung dalam struktur pemerintahan. Kedua, adanya relasi politik antara kepala daerah dan pejabat yang terlibat.

“Jadi, tidak bisa hanya beralasan bahwa nama Bobby tidak disebut-sebut dalam sidang, lalu KPK tidak memanggilnya. Itu keliru. Relasi kuasa dan genealogi politik semestinya menjadi bagian dari pertimbangan utama,” katanya.

Herdiansyah menegaskan, pemanggilan kepala daerah oleh KPK merupakan hal yang lumrah dalam proses hukum, dan tidak perlu disikapi secara politis. Ia justru menilai, jika KPK terus menahan diri tanpa alasan yang memadai, hal itu justru dapat memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Tidak perlu ditabukan. Pemanggilan gubernur itu hal biasa saja. Justru kalau KPK terus beralasan seperti sekarang, publik akan bertanya-tanya, ada apa dengan KPK?” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan belum memanggil Gubernur Sumut karena belum ditemukan keterkaitan langsung dalam konstruksi perkara sementara. Namun, lembaga antirasuah itu menyebut tidak menutup kemungkinan pemeriksaan dilakukan apabila bukti mengarah ke keterlibatan pihak lain. (*)

Berita Terkait

Kunker Reses di Semarang, Maruli Siahaan Dorong Penguatan Supremasi Hukum dan Penguatan Bapas
Toko Bunga Tegal WA.082272705409, Keisha Florist Hadirkan Layanan Kirim Karangan Bunga Cepat dan Elegan
Tinjau Lapas Terbuka Kendal Bersama Menteri Imipas, Anggota Komisi XIII DPR RI Dr. Maruli Siahaan Apresiasi Program Ketahanan Pangan.
Kunker ke Nusakambangan, Dr. Maruli Siahaan Tinjau Transformasi Lapas Jadi Pusat Industri Produktif.
Polri Gelar Rakor Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Ekosistem Pertanian Jagung dan Pakan Ternak
Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kantor Imigrasi Dumai, Dorong Optimalisasi Tata Kelola Keimigrasian Pesisir
Pemkab Pulang Pisau Tegaskan Komitmen Dukung Bapas Palangka Raya Sambut KUHP Nasional
Maruli Siahaan Soroti Penguatan Pengawasan Keimigrasian di NTB

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru