DELI SERDANG | Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pembegalan sadis yang terjadi di kawasan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Dua remaja, masing-masing berinisial R (18) dan TF (18), ditetapkan sebagai pelaku utama dalam aksi-aksi kejahatan tersebut, yang diketahui telah berlangsung berulang kali. Keduanya tercatat sudah melakukan belasan aksi pembegalan di kawasan yang sama, menebarkan teror bagi masyarakat khususnya pengguna jalan yang melintas pada malam hari.
Pengungkapan itu disampaikan oleh Kepala Subbidang III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Komisaris Polisi Jama Kita Purba, pada Senin, 27 Oktober 2025. Ia mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari kelompok begal yang telah lama menjadi target operasi aparat. Beberapa laporan polisi terkait tindak kejahatan yang dilakukan kedua tersangka telah lebih dulu diterima dan diproses oleh Kepolisian Sektor Batang Kuis maupun Polresta Deli Serdang. Hal ini menunjukkan bahwa aksi keduanya bukanlah kejadian tunggal, melainkan bagian dari rangkaian kejahatan yang sudah terstruktur.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pula bahwa kedua pelaku dalam pengaruh narkotika saat menjalankan aksinya. Temuan ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan keduanya positif menggunakan zat terlarang. Polisi menduga kuat bahwa sebagian dari hasil kejahatan digunakan untuk membeli dan mengonsumsi narkoba. Hal ini memperlihatkan keterkaitan antara kejahatan jalanan dengan peredaran narkotika di kalangan pelaku kriminal remaja, yang menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kompol Jama Kita Purba menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berkembang. Saat ini, tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum tengah memburu beberapa pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari kelompok begal tersebut. Diyakini, keduanya tidak beraksi sendiri, dan jaringan mereka memiliki wilayah operasi yang cukup luas di Deli Serdang. Kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing individu yang terlibat serta kemungkinan keberadaan penadah barang hasil kejahatan.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah adanya laporan pembegalan terhadap Budiman (49), seorang petugas Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari, 10 September 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban melintasi Jalan Desa Baru di kawasan Batang Kuis dalam perjalanan menuju tempat tugas. Di tengah perjalanan, dua pelaku tiba-tiba mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor.
Tanpa banyak kata, keduanya langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Korban sempat berusaha melawan dan menghindar, namun pelaku membacoknya hingga terjatuh di jalan. Setelah korban tersungkur, pelaku kemudian merampas barang-barang milik korban, termasuk telepon genggam dan dompet yang berisi kartu identitas dinas serta sejumlah uang. Korban kemudian dibantu oleh warga sekitar yang menemukan dirinya dalam kondisi bersimbah darah dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Ricko Taruna Mauruh, menyebut tindakan para pelaku tergolong sadis dan berbahaya. Ia memastikan bahwa seluruh jajaran di bawah komandonya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan jalanan seperti ini. Ricko mengakui bahwa kawasan Batang Kuis dan sejumlah titik rawan lainnya membutuhkan perhatian lebih dari segi keamanan, mengingat tingginya laporan masyarakat terkait kejahatan serupa dalam beberapa waktu terakhir.
Hingga saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya serta senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban. Kondisi korban sendiri mulai berangsur membaik setelah mendapat perawatan intensif dari tim medis. Pihak keluarga korban berharap proses hukum berjalan sesuai aturan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (*)


































