Medan — Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan akan menindak tegas tiga anggotanya yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang pejalan kaki, Elida Delviana Tamin (26), mengalami luka serius. Ketiga anggota tersebut, yakni Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI, ditengarai dalam keadaan mabuk saat kejadian berlangsung.
Pernyataan itu disampaikan Whisnu usai menjenguk langsung korban di Rumah Sakit Columbia Asia, Kota Medan. Ia menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut serta menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan menoleransi pelanggaran, terlebih jika sampai merugikan masyarakat. Ia juga memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan menoleransi pelanggaran, apalagi yang merugikan masyarakat. Proses hukum akan dijalankan secara transparan dan objektif. Ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota,” ujar Whisnu, Sabtu (1/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecelakaan terjadi pada Minggu dini hari, 26 Oktober 2025, tepat di depan sebuah tempat hiburan malam, Tiger Club, yang berlokasi di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat. Berdasarkan informasi dari kepolisian, mobil Honda Mobilio berwarna hitam yang dikemudikan oleh Bripda VPA melaju dari arah pusat kota bersama dua rekan sesama anggota Polri. Mobil tersebut diduga melaju dalam kecepatan tinggi sebelum menabrak korban yang sedang berjalan kaki, lalu menabrak trotoar dan mengalami kerusakan parah di bagian depan.
Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian segera mengevakuasi korban ke rumah sakit dalam kondisi luka berat. Saat ini, Elida sedang menjalani perawatan intensif di bawah pengawasan tim medis. Kapolda mengungkapkan bahwa kondisi korban mulai membaik dan proses penyembuhan akan terus dimonitor oleh pihak kepolisian sebagai bentuk tanggung jawab.
“Kondisinya sudah mulai membaik dan sedang ditangani dengan baik oleh para tenaga medis. Kita doakan untuk kesembuhannya,” ucap Whisnu setelah berbicara dengan dokter yang menangani korban.
Sebagai tindakan awal, ketiga anggota Polri yang terlibat telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Mereka akan menjalani proses pemeriksaan mendalam terkait dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, hingga kemungkinan pemrosesan pidana sesuai hasil penyelidikan.
Kapolda menambahkan bahwa peristiwa ini harus menjadi cermin bagi internal kepolisian dalam menjaga disiplin, etika, dan citra institusi di hadapan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tugas seorang anggota Polri melekat baik saat berdinas maupun di luar jam kerja, sehingga setiap tindakan yang dilakukan tetap harus mencerminkan nilai-nilai profesionalisme.
“Ini tidak bisa dianggap perkara kecil. Kami akan ambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Tindakan seperti ini mencederai institusi dan merusak kepercayaan publik,” kata Whisnu.
Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan jujur dan terbuka, serta memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan keadilan yang layak. Dalam waktu dekat, hasil pemeriksaan lengkap terhadap ketiga anggota akan diumumkan, seiring upaya pembenahan internal yang terus dilakukan. (*)


































