Medan — Kasus menu makanan berlendir yang ditemukan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa sekolah di Kota Medan memicu perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat. Salah satu kasus yang mencuat terjadi di SMP Negeri 2 Medan, Jalan Brigjen Katamso, di mana beberapa siswa enggan mengonsumsi makanan yang disediakan lantaran terlihat tidak layak.
Sekretaris Disdikbud Kota Medan, Andy Yudhistira, menyatakan bahwa program MBG yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto tetap berkomitmen dijalankan sesuai harapan. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa masih ditemukan dinamika di lapangan, khususnya terkait distribusi dan kelayakan makanan.
“Kita ingin program ini berjalan maksimal, baik di sekolah negeri maupun swasta. Tapi memang ada prosedur dan pembagian peran yang harus dipahami bersama,” ujar , Sabtu (1/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Andy menjelaskan bahwa Disdikbud hanya berperan pada tahap awal, yaitu mengidentifikasi sekolah yang berada dalam radius 3 kilometer dari dapur penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Setelah itu, proses teknis sepenuhnya berada pada koordinasi antara pihak dapur dan masing-masing sekolah.
“MoU dilakukan antara dapur atau SPPG dengan pihak sekolah. Kami di Disdikbud hanya memberikan data awal dan kuota berdasarkan kedekatan jarak. Komunikasi teknis diserahkan langsung kepada pihak sekolah dan penyedia MBG,” tambahnya.
Terkait makanan yang dilaporkan tidak layak konsumsi, Andy mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi di SMP Negeri 3 Medan. Saat itu, pihak sekolah segera menghubungi SPPG untuk melakukan pengecekan. Diketahui, makanan tersebut sempat dikonsumsi beberapa siswa dan tidak menimbulkan dampak kesehatan, meski ada penolakan dari sekolah karena dinilai berlendir.
“Kalau ditengoknya (dilihatnya) seperti berlendir, ya ada sekolah yang menolak. Tapi itu memang jadi kewenangan teknis antara sekolah dan SPPG. Di SPPG sendiri ada ahli gizi yang memastikan kelayakan sebelum makanan didistribusikan,” ungkapnya.
Andy juga menyebutkan bahwa masih ada beberapa dapur SPPG yang bersifat mandiri dan dikelola pihak swasta dalam koordinasi langsung dengan sekolah. Mereka akan memberikan pemberitahuan ke Dinas Pendidikan setelah menjalin kesepakatan dengan pihak sekolah.
Saat ini, Disdikbud Kota Medan mencatat terdapat sekitar 430 sekolah tingkat SMP negeri dan swasta. Namun, ia mengakui bahwa belum seluruhnya terdata sebagai penerima aktif program MBG. Beberapa di antaranya masih dalam tahap survei dapur SPPG, sehingga belum menerima fisik makanan sampai proses verifikasi selesai.
“Data terus berkembang. Belum semua sekolah menerima bantuan fisik makanan karena proses validasi dan kesepakatan dengan dapur masih berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, tanggapan dari pihak SMP Negeri 2 Medan terkait kasus makanan berlendir belum diperoleh. Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMPN 2 Medan, Dewi Sri Indriati Kusuma, disebut-sebut lebih sering berkantor di SMPN 18 Medan, Kecamatan Helvetia. Upaya konfirmasi oleh awak media melalui kunjungan langsung, pesan teks, maupun panggilan WhatsApp hingga kini belum membuahkan tanggapan.
Belum diketahui secara pasti apakah ketidakhadiran dan diamnya pihak sekolah merupakan sikap resmi atau disebabkan oleh alasan lain. Namun, ketidakterbukaan ini menambah sorotan terhadap pelaksanaan teknis program MBG yang saat ini tengah memasuki periode evaluasi awal.
Meski demikian, Pemkot Medan melalui Disdikbud menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menyempurnakan implementasi program MBG, agar benar-benar membawa manfaat langsung kepada siswa dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui pemenuhan gizi yang layak dan aman bagi peserta didik.


































