MEDAN — Tim gabungan dari Polda Sumatera Utara bersama Polisi Militer TNI AD dan AU menggelar razia skala besar di tempat hiburan malam Hollywings Golden Tiger di Jalan Putri Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Jumat (7/11/2025) malam. Operasi berlangsung sejak pukul 23.00 WIB hingga dini hari dan menyisir seluruh ruangan dalam lokasi hiburan tersebut, termasuk tempat duduk pengunjung yang tengah menikmati minuman keras.
Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dalam menciptakan ruang hiburan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan di tempat, sebanyak 15 orang pengunjung dipilih secara acak untuk menjalani tes urine cepat. Tiga di antaranya, yakni dua pria dan satu perempuan dengan inisial ND, MHH, dan MRF, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Ketiganya langsung dibawa ke Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses assessment. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi, menuturkan bahwa tidak ditemukan barang bukti narkotika seperti sabu-sabu atau pil ekstasi dalam operasi tersebut. Meski demikian, keterlibatan pengunjung yang terbukti menggunakan narkoba tetap menjadi perhatian serius aparat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk pencegahan. Kami ingin memastikan tempat hiburan tidak menjadi ruang bebas bagi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Andy, Sabtu (8/11/2025). Ia menambahkan bahwa razia akan terus dilanjutkan ke tempat-tempat hiburan malam lain di Kota Medan secara acak dan berkala, sebagai bagian dari patroli terpadu dengan unsur TNI.
Razia pada Jumat malam itu melibatkan 55 personel, terdiri dari 51 anggota Polri dan 4 TNI. Tim dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut dengan dukungan dari unsur Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh mencakup ruangan utama, area privat, hingga toilet di dalam lokasi hiburan.
Langkah penindakan terhadap tempat hiburan malam di Medan menjadi perhatian setelah sebelumnya terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga anggota kepolisian pada Minggu (26/10/2025) dini hari. Insiden itu terjadi tak lama setelah mereka meninggalkan tempat hiburan malam Golden Tiger. Mobil yang ditumpangi ketiganya, sebuah Honda Brio, menabrak seorang wanita bernama Elida Delviana Tamin (26) hingga mengalami luka serius di depan lokasi tersebut. Setelah menabrak korban, mobil juga menabrak trotoar jalan.
Polisi menetapkan salah satu pengendara, Bripda Viky Pramudia Sianipar, sebagai tersangka karena diduga mengemudi dalam pengaruh alkohol. Dua rekannya yang ikut di dalam kendaraan tidak ditetapkan sebagai tersangka karena bukan pengemudi saat kejadian.
Rangkaian peristiwa tersebut mendorong aparat kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam yang berpotensi disalahgunakan. Upaya penertiban juga dilakukan untuk menegakkan aturan guna menekan laju peredaran narkoba dan mencegah terjadinya kecelakaan yang berawal dari kelalaian usai mengonsumsi minuman keras atau zat terlarang.
Kepolisian menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam di Kota Medan akan menjadi sasaran razia dalam waktu tak tentu. Pemeriksaan mencakup uji narkoba mendadak kepada pengunjung dan pengelola, serta pengecekan fasilitas guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum. Pemerintah daerah dan instansi terkait juga diimbau untuk bekerja sama dalam memastikan tempat hiburan beroperasi sesuai ketentuan dan tidak menjadi tempat subur bagi kriminalitas terselubung.
Langkah preventif ini diharapkan dapat memberi rasa aman bagi masyarakat serta membangun ekosistem hiburan malam yang bertanggung jawab, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. (*)


































