Kinerja Baik, Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Tangkap Pelaku dan Amankan 1,2 Kg Ganja Siap Edar di Negeri Lama.

REDAKSI LABUHANBATU

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 08:51 WIB

501,033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – BaraNewsSumut | Untuk kesekian kalinya, upaya pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, Polda Sumut. Lagi-lagi Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dibawah pimpinan IPDA Rico Marthin Sihombing SH kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial Hus (35) warga Kelurahan Negeri Lama, yang diduga merupakan bandar narkotika jenis Ganja.

Penangkapan berlangsung pada Rabu 26 November 2025, sekira pukul 20.30 Wib, tepatnya di Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kepada awak media ini, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menerangkan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari seorang informan. Setelah mendapat informasi tersebut kemudian team langsung melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir, yang selanjutnya memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin langsung IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak menunggu waktu lama, Team Unit Reskrim bergerak cepat melakukan pemantauan ke lokasi yang dimaksud. Saat keberadaan tersangka dipastikan, Team langsung melakukan penyergapan,” sebut Kapolsek Bilah Hilir.

Team berhasil mengamankan Hus, yang pada saat itu sedang menunggu pembeli di dalam rumahnya dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan bungkusan daun Ganja siap edar tepat disamping pelaku diamankan, serta uang sebesar Rp. 259.000,- dari kantong saku celana yang dipakai pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi, diakui pelaku uang itu merupakan hasil penjualan narkotika jenis Ganja tersebut,” ungkap AKP. Armen Faisal.

Tak hanya itu, Kapolsek Bilah Hilir juga mengatakan, pelaku mengakui narkotika jenis Ganja tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Ilyas warga Kota Medan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat di lokasi: 207 bungkus balutan kertas kecil masing-masing berisi daun Ganja, ⁠30 bungkus balutan kertas besar masing-masing berisi daun Ganja, ⁠1 buah plastik asoy warna biru berisikan daun Ganja, dimana total berat keseluruhan daun Ganja tersebut 1.238 gram serta uang tunai sebesar Rp. 259.000,-.

Selain itu polisi juga menemukan 1 buah timbangan merek Megastar, 1 buah gunting, 1 bungkus paper, 1 buah potongan plastik asoy dibalut lakban warna kuning, 1 buah plastik asoy warna merah, 1 buah plastik asoy warna biru dan 1 unit handphone android warna hitam.

Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polsek Bilah Hilir, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ini bukti bahwa Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu tak akan kompromi terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba. Penangkapan ini hasil kerja cepat dan responsif dari petugas dilapangan. Polsek Bilah Hilir terus mendorong peran aktif masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka,” cetus AKP. Armen Faisal.

Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran Narkoba ini. (*)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara
Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci
Bapas Kelas I Palangka Raya Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Kalteng Terkait Persiapan Program MBG
Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan
Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat
Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat
Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Tadarus Al-Qur’an di Masjid Al-Ikhlas, Didampingi Peserta Magang Kemnaker dan Mahasiswa
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Sabu, Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru