Komisi XIII DPR RI Tekankan Pembenahan Tata Kelola Pelayanan Hukum di NTB dalam Kunjungan Kerja Spesifik

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:56 WIB

50611 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram Baranewssumut.com

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., melaksanakan rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk meninjau langsung kondisi pelayanan hukum di wilayah tersebut, Rabu 10 Desember 2025.  Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Komisi XIII untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi, layanan bantuan hukum, serta pengawasan notaris dan PPAT di daerah yang sedang berkembang pesat sektor pariwisatanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan bersama jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB, Dr. Maruli menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang hingga kini masih membebani masyarakat NTB. Ia menilai adanya disharmonisasi regulasi, lemahnya fungsi pengawasan terhadap notaris/PPAT, serta minimnya akses bantuan hukum bagi masyarakat desa, masyarakat adat Sasak, keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan kelompok rentan lainnya. Menurutnya, kondisi ini muncul di tengah derasnya arus investasi dan pembangunan kawasan strategis yang menuntut kepastian hukum yang kuat dan berpihak pada masyarakat lokal.

Dr. Maruli meminta penjelasan rinci terkait langkah konkret Kanwil Kemenkumham NTB dalam menyelaraskan Peraturan Daerah dengan hukum nasional, terutama yang berkaitan dengan isu agraria, desa adat, serta pengelolaan pariwisata. Ia menilai bahwa potensi tumpang tindih regulasi dapat memicu konflik lahan dan ketidakpastian hukum yang berujung merugikan masyarakat, terlebih pada wilayah-wilayah yang sedang mengalami pembangunan kawasan ekonomi baru.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memperluas akses bantuan hukum bagi kelompok yang selama ini terpinggirkan. Hambatan geografis, rendahnya literasi hukum, serta keterbatasan tenaga pendamping menjadi faktor utama yang menyebabkan perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan keluarga PMI tidak mendapatkan layanan hukum sebagaimana mestinya. Dr. Maruli menegaskan bahwa negara harus hadir untuk mereka yang paling membutuhkan perlindungan.

Dalam aspek pengawasan notaris dan PPAT, Dr. Maruli meminta laporan lengkap terkait angka pemeriksaan dan penindakan sepanjang tahun 2025. Ia menyoroti maraknya transaksi tanah di Lombok Tengah dan Lombok Utara yang rentan memicu sengketa serta berpotensi menumbuhkan praktik maladministrasi jika tidak diawasi secara ketat. Menurutnya, pengawasan yang lemah justru membuka celah terjadinya penyalahgunaan wewenang di tengah meningkatnya nilai ekonomi lahan di kawasan pariwisata.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI, Dr. Maruli menyampaikan tiga rekomendasi strategis. Pertama, ia mendorong digitalisasi penuh layanan hukum dan integrasi seluruh notaris serta PPAT ke dalam dashboard pengawasan nasional. Langkah ini diyakini akan meningkatkan transparansi dan menekan potensi penyimpangan. Kedua, ia menekankan perlunya penguatan SDM pengawas dan penyuluh hukum agar edukasi dan bantuan hukum mampu menjangkau desa adat, wilayah terpencil, dan kelompok rentan. Ketiga, ia mengusulkan pembentukan Forum Harmonisasi Regulasi Daerah–Pusat yang berfungsi menyinkronkan kebijakan agraria, pariwisata, dan desa adat sejak tahap perencanaan.

Dr. Maruli menyatakan bahwa Komisi XIII DPR RI memiliki komitmen kuat untuk memastikan pelayanan hukum di NTB berjalan inklusif, adil, dan responsif terhadap dinamika sosial masyarakat. Ia menyebut penguatan tata kelola hukum sebagai fondasi utama dalam melindungi warga, menjaga stabilitas investasi, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. “NTB memiliki potensi besar, tetapi potensi itu harus diiringi dengan kepastian dan keberpihakan hukum,” tegasnya.

Melalui kunjungan kerja spesifik ini, Komisi XIII DPR RI diharapkan dapat memberikan dukungan lebih terarah bagi Kanwil Kemenkumham NTB dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki sistem layanan hukum. Dr. Maruli menutup pertemuan dengan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah guna memastikan seluruh masyarakat NTB, tanpa terkecuali, memperoleh kepastian dan perlindungan hukum yang layak.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Kunker Reses di Semarang, Maruli Siahaan Dorong Penguatan Supremasi Hukum dan Penguatan Bapas
Toko Bunga Tegal WA.082272705409, Keisha Florist Hadirkan Layanan Kirim Karangan Bunga Cepat dan Elegan
Tinjau Lapas Terbuka Kendal Bersama Menteri Imipas, Anggota Komisi XIII DPR RI Dr. Maruli Siahaan Apresiasi Program Ketahanan Pangan.
Kunker ke Nusakambangan, Dr. Maruli Siahaan Tinjau Transformasi Lapas Jadi Pusat Industri Produktif.
Polri Gelar Rakor Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Ekosistem Pertanian Jagung dan Pakan Ternak
Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kantor Imigrasi Dumai, Dorong Optimalisasi Tata Kelola Keimigrasian Pesisir
Pemkab Pulang Pisau Tegaskan Komitmen Dukung Bapas Palangka Raya Sambut KUHP Nasional
Maruli Siahaan Soroti Penguatan Pengawasan Keimigrasian di NTB

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru