Medan Baranewssumut.com
Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, melaksanakan kegiatan reses DPR RI Tahun Sidang II yang berlokasi di wilayah Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Rabu 17 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi wadah resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reses tersebut diikuti oleh masyarakat dari sejumlah kelurahan di Kecamatan Medan Perjuangan, antara lain Kelurahan Sidorame Timur, Kelurahan Tegal Rejo, Kelurahan Sidorame Barat I, Kelurahan Sidorame Barat II, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kelurahan Sei Kera Hilir II, serta Kelurahan Pahlawan. Kehadiran warga dari berbagai wilayah ini mencerminkan besarnya harapan masyarakat terhadap peran wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan mereka di tingkat nasional.
Dalam sambutannya, Dr. Maruli Siahaan menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan oleh setiap anggota DPR RI. Melalui reses, anggota dewan dapat turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengar, mencatat, dan memahami persoalan nyata yang terjadi di daerah pemilihannya, sehingga kebijakan yang diperjuangkan di Senayan benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat.
Pada sesi dialog, berbagai aspirasi dan keluhan disampaikan masyarakat secara terbuka. Mulai dari pengaduan terkait persoalan hukum dan hak asasi manusia (HAM), keterbatasan lapangan pekerjaan, tingginya angka kriminalitas, hingga kekhawatiran terhadap maraknya peredaran narkoba yang dinilai semakin mengancam generasi muda di wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, Dr. Maruli Siahaan menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan dihimpun dan ditindaklanjuti dengan serius. Ia berkomitmen untuk meneruskan setiap masukan kepada pihak-pihak terkait yang berwenang sesuai dengan bidangnya masing-masing, baik melalui koordinasi lintas lembaga maupun melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di DPR RI.
Kegiatan reses ini diikuti sekitar 250 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga kalangan ibu rumah tangga. Antusiasme warga terlihat jelas dari banyaknya pertanyaan dan masukan yang disampaikan, serta apresiasi atas kehadiran langsung wakil rakyat yang bersedia meluangkan waktu untuk mendengar keluhan masyarakat secara langsung.
Para peserta menilai reses tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ruang dialog yang nyata dan solutif. Masyarakat berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak hanya berhenti pada tahap pencatatan, tetapi benar-benar diperjuangkan hingga menghasilkan solusi konkret yang dapat dirasakan langsung di lingkungan mereka.
Dengan berbagai persoalan yang telah diutarakan, masyarakat Kecamatan Medan Perjuangan berharap kegiatan reses dan penyerapan aspirasi oleh Dr. Maruli Siahaan dapat terus dilakukan secara berkala. Mereka menaruh harapan besar agar isu-isu seperti persoalan hukum, HAM, lapangan pekerjaan, narkoba, premanisme, serta tindak kriminalitas lainnya dapat terus dikawal secara konsisten hingga tuntas demi terciptanya rasa aman dan kesejahteraan masyarakat.
(Harianto Siahaan)


































